Ramadhan 1441 H

Sering Diabaikan, Ini 9 Hal yang Membatalkan Puasa Ramadhan, Selain Sengaja Makan dan Minum

Selain makan dan minum, ada lagi hal-hal yang dapat membatalkan puasa yang mungkin belum kita ketahui.

Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
Shuttersock
Ilustrasi makan dan minum 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Simak hal-hal yang membatalkan puasa selain makan dan minum yang disengaja.

Selain itu, ternyata ada lagi hal-hal yang dapat membatalkan puasa yang mungkin belum kita ketahui.

Seperti yang kita ketahui, umat Islam yang menjalankan ibadah Puasa Ramadhan, harus menahan diri dari makan dan minum, dari fajar hingga Magrib.

Dikutip Tribunnews.com dari laman zakat.or.id, ada 9 hal yang dapat membatalkan puasa kita.

Merujuk pada kitab Fathul Qarib Mujib karangan Syekh Muhammad bin Qasim al-Ghazi (859-918 H), berikut penjelasannya:

Suami Istri Telat Mandi Junub Saat Imsak, Puasanya Sah ? Ini Penjelasannya

Jalani Puasa Ramadhan Setelah Jadi Mualaf, Marcell Darwin Sempat Mengeluh: Kenapa Setengah Jam Lama?

1. Keluar Mani dengan Sengaja

Keluar mani karena di sengaja merupakan salah satu dari hal-hal yang membatalkan puasa.

Contohnya yaitu onani atau karena bertemunya dua kulit laki-laki dan perempuan meski tidak bersetubuh.

Namun jika keluar mani tanpa disengaja seperti karena mimpi, bukanlah hal yang membatalkan puasa.

2. Muntah dengan Sengaja

Orang yang dengan sengaja muntah saat puasa, maka puasanya akan batal.

Seperti sabda Rasulullah SAW yang artinya,

“Barangsiapa yang terpaksa muntah, maka tidak wajib baginya menqadha puasanya. Dan barangsiapa muntah dengan sengaja, maka wajib baginya menqadha puasanya” (HR. Abu Daud, Tirmidzi, Ibnu Majah dan Ahmad).

Ilustrasi Muntah
Ilustrasi Muntah (Freepik)

3. Mengobati Sakit dari Qubul dan Dubur

Qubul merupakan lubang kemaluan, sedangkan dubur yaitu lubang belakang.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved