Ramadhan 1441 H

Batalkah Puasa Jika Jalani Tes Swab Virus Corona? Ini Kata Ustaz

Tes swab dilakukan dengan mengambil swab dari hidung dan tenggorokan, artinya memasukan sesuatu ke dalam mulut dan hidung.

Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho
Petugas medis dari Labkesda Jawa Barat melakukan tes swab kepada penumpamg KRL dan petugas KRL di Stasiun Bogor, Senin (27/4/2020). 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Ibadah puasa Ramadhan 2020 harus dijalani  umat muslim di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.

Saat banyak yang masih was-was apakah terjangkit virus corona, tak sedikit yang sudah melakukan rangkaian tes seperti tes swab.

Tes swab menggunakan metode PCR dilakukan dengan mengambil swab dari hidung dan tenggorokan, artinya memasukan sesuatu ke dalam mulut dan hidung.

Bagaimanakah hukum orang yang menjalankan tes swab ketika berpuasa, apakah bisa membatalkan puasanya?

Doa Setelah Shalat Tarawih Ramadhan 1441 H, Baca Doa Kamilin Tulisan Arab dan Latin Serta Artinya

Bacaan untuk Bilal Shalat Tarawih di Rumah, Tulisan Arab dan Latin Lengkap dengan Artinya

Ustaz Yuda Abdurahman menjelaskan mengenai hal tersebut kepada bangkapos.com, Sabtu (25/4/2020).

Ist/Ustaz Yuda
Ist/Ustaz Yuda ()

"Tes swab atau PCR hukumnya tidak membatalkan puasa, karena saat tes swab memasukan sesuatu ke dalam rongga hidung tetapi tidak sampai ke jauf dan dalam perut," ujar Ustaz Yuda.

Agar tidak bimbang, ia menyarankan untuk memahami makna Jauf, itu adalah huwa aldimagh.

Bila sampai ke otak maka akan membatalkan atau yang ada di belakang kerongkongan yang menyambung ke dalam perut atau usus.

Malaysia Sebut Kasus Covid-19 di Negaranya Berasal dari Indonesia, Ini Datanya

Sembuh dari Virus Corona, Menteri Budi Karya Ikut Rapat Kabinet

Namun, ketika tes swab memasukan sesuatu tetapi tidak sampai usus maka tidak membatalkan puasa

"Berbeda dengan wudhu, tapi ustaz kenapa wudhu masuk ke hidung, batalkan puasa?. Karena airnya itu masuk ke perut, saat kita hirup maka air masuk ke hidung mengalir ke tenggorokan dan masuk ke perut maka itulah yang membatalkan puasa,"ujar Ustaz Yuda.

"Tetapi tes swab hanya mengusap-ngusap kemudian menarik lagi ke luar, InsyaAllah tidak batalkan puasa,"tuturnya.

Petugas medis dengan memakai alat pelindung diri (APD) lengkap melakukan pemeriksaan swab kepada pasien yang telah mendaftarkan diri di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kota Depok, Jawa Barat, Kamis (23/4/2020). Labkesda Kota Depok sudah bisa melakukan uji PCR (polymerase chain reaction) untuk memeriksa swab lendir para pasien suspect Covid-19, yang selama ini hanya bisa dilakukan di Jakarta. Tribunnews/Herudin
Petugas medis dengan memakai alat pelindung diri (APD) lengkap melakukan pemeriksaan swab kepada pasien yang telah mendaftarkan diri di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kota Depok, Jawa Barat, Kamis (23/4/2020). Labkesda Kota Depok sudah bisa melakukan uji PCR (polymerase chain reaction) untuk memeriksa swab lendir para pasien suspect Covid-19, yang selama ini hanya bisa dilakukan di Jakarta. Tribunnews/Herudin (Tribunnews/Herudin)

Hasil Penelitian WHO,Tak Ada Bukti Pasien Sembuh dari Virus Corona Kebal dari Covid-19

Sekilas Tentang Tes Swab

Mengutip Kompas.com, tes swab dilakukan untuk mendiagnosis seseorang terinfeksi Covid-19.

Pemeriksaan swab diambil dari sampel lendir yang diambil dari dalam hidung maupun tenggorokan.

Jika ada, maka hasil rapid test dinyatakan positif ada infeksi. Namun, hasil tersebut bukanlah diagnosis yang menggambarkan infeksi Covid-19.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved