Bima Arya Ngamuk Paksa Pedagang Tutup Toko Jadi Sorotan, Warganet Sindir Bantuan: Maskernya Mana Bro
Bima Arya bahkan mengancam akan mencabut izin usaha toko yang masih melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ) di Kota Bogor.
Penulis: Damanhuri | Editor: Vivi Febrianti
"Dari awal PSBB memang toko saya tetap buka. Ya, saya pasrah kalau emang harus ditutup," tuturnya.
Pedagang lainnya, Ucok, meminta agar pemerintah daerah juga memikirkan nasib warga yang memiliki penghasilan kecil.
Jika usaha toko sepatunya ditutup paksa, maka tidak ada penghasilan yang bisa dibawa ke rumah untuk mencukupi kebutuhan.
Dia juga menyoroti soal bantuan sosial yang belum diterimanya seperti dijanjikan pemerintah.
"Pemasukan saya ya dari usaha ini. Hari ini dapat uang, ya hari ini juga dipakai. Apalagi saya juga harus bayar karyawan. Sudah banyak rugi saya," kata dia.
Pemkot Bogor telah mengusulkan untuk memperpanjang masa PSBB selama 14 hari ke depan.
Usulan itu sudah disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk diteruskan kepada Kementerian Kesehatan.
• Paulo Dybala Disebut Masih Positif Covid-19, Sudah Jalani Tes Corona 4 Kali
• KRONOLOGI Sopir Taksi Online Tewas Dibunuh 4 Gadis Lesbi, Samiyo Dibunuh Sesuai Menjemput ke Jonggol

Ada beberapa catatan yang menjadi bahan evaluasi Pemkot Bogor selama pelaksanaan PSBB tahap pertama, salah satunya adalah masih banyak sektor usaha yang tidak dikecualikan tetap buka.
Sementara itu, Ridwan Kamil menyatakan, PSBB di Kota dan Kabupaten Bogor, Kota Depok, serta Kota dan Kabupaten Bekasi (Bodebek) diperpanjang.
PSBB diperpanjang selama dua pekan dan akan dimulai pada Rabu (29/4/2020). Menurut Emil, selama dua pekan terakhir, terjadi penurunan tren penyebaran atau penularan Covid-19.
Hal itu khususnya di tiga wilayah, yaitu Kota dan Kabupaten Bogor serta Kota Depok.
Namun, kenaikan kasus masih terjadi di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi.
"Jadi berita ini highlight-nya, PSBB Bodebek berhasil, khususnya di tiga wilayah. Artinya, PSBB dianggap baik dan berhasil menekan persebaran Covid-19," ujar Emil.
(TribunnewsBogor.com)