Pelanggar PSBB Bogor Ditindak
Langgar PSBB Kota Bogor, Jawaban Sopir Angkot Ini Bikin Bingung Petugas
Hingga pukul 10.30 WIB, Kamis (30/4/2020) tadi puluhan pelanggar ditindak karena melanggar aturan PSBB.
Penulis: Lingga Arvian Nugroho | Editor: Ardhi Sanjaya
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Bogor melakukan penindakan terhadap para pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Hingga pukul 10.30 WIB, Kamis (30/4/2020) tadi puluhan pelanggar ditindak karena melanggar aturan PSBB.
Satu diantara pelanggar adalah seorang sopir angkutan kota (angkot) trayek 05.
Sopir angkot yang belakangan diketahui bernama Maman tersebut tidak menggunakan masker.
Akibatnya ia diberhentikan oleh petugas Satpol PP untuk diberikan tindakan surat pelanggaran.
Namun respon yang diberikan sopir angkot tersebut sangat membingungkan.
Saat ditanya kartu identitas sopir tersebut mengaku tidak punya, pun dengan SIM.
"Aduh kamu gimana sih bawa mobil enggak pegang SIM, KTP juga enggak ada, yaudah yang ada apa," kata petugas.
Setelah didata dan diberikan teguran serta surat pelanggaran, Maman ditanya alasan tidak memakai masker.
• BREAKING NEWS - Satpol PP Tindak Puluhan Warga yang Langgar PSBB Kota Bogor
"Kamu tau ada PSBB kemudian apa atuean PSBB," tanya petugas.
Kemudian sopir angkot pun menjawab mengetahui aturan PSBB.
"Iya tau pak, maskernya dirumah lupa bawa," ujar sopir angkutan kota.
Kemudian sopir angkot pun dibawa menghadap Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Operasi (Dalops) Satpol PP Kota Bogor Theo Patrocinio Freitas.
Kemudian untuk efek jera Theo meminta sopir angkutan kota tersebut untuk squat jump.