Ramadhan 1441 H

Menonton Video Makanan dan Minuman Siang Hari, Puasanya Batal ? Simak Penjelasannya

Mengenai hukum menonton acara kuliner yang menayangkan gambar makanan dan minuman, Dr Islah menyebut itu tak membatalkan puasa.

Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Simak kumpulan ucapan selamat Ramadhan 2020, yang cocok dibagikan di akun media sosial. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Dekan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Surakarta, Dr Islah M Ag menyampaikan, orang yang berpuasa harus menahan diri dari segala sesuatu yang membatalkan.

Orang yang berpuasa tak boleh makan dan minum, atau memasukkan sesuatu ke dalam tubuhnya.

"Dalam fikih, puasa itu didefinisikan dengan menjaga diri dari segala hal yang membatalkan puasa, dari sejak terbitnya fajar sampai tenggelamnya matahari."

"Salah satu yang membatalkan puasa yaitu makan, minum, dan memasukkan sesuatu ke dalam tubuh kita, seperti ke dalam mulut, hidung, dan lubang dubur," ujarnya, dikutip dari YouTube Tribunnews.com, Jumat (24/4/2020).

Mengenai hukum menonton acara kuliner yang menayangkan gambar makanan dan minuman, Dr Islah menyebut itu tak membatalkan puasa.

"Apakah menonton video makanan dan minuman membatalkan puasa? Itu tidak membatalkan puasa."

"Karena kita tidak memasukkan sesuatu ke dalam lubang tubuh kita," jelas dia.

Namun, umat Islam yang berpuasa harus menjaga substansi atau inti dari puasanya tersebut.

Pikiran orang yang berpuasa harus ditujukan kepada Allah SWT.

"Dalam unsur prinsip puasa, kita dianjurkan menjaga substansi dari puasa kita."

"Substansi dari puasa kita, bagaimana kita menjaga seluruh tubuh bahkan pikiran kita untuk semua dimuarakan pada Allah," terang Dr Islah.

Ia menegaskan, orang yang menonton video makanan dan minuman di YouTube atau televisi, itu tak membatalkan puasa.

Namun, keutamaan dari ibadah puasa Ramadhan yang kita jalankan, tentu akan berkurang.

"Jadi kalau kita melihat video makanan dan minuman, pikiran kita hanya makan dan minum, tentu secara fikih tidak membatalkan."

"Tetapi dari nilai puasa, hati kita disibukkan dengan material. Tentu cara seperti ini akan mengurangi fadilah (keutamaan) puasa kita," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved