Beda Pernyataan Budi Karya dan Jokowi, Sudjiwo Tedjo: Berarti Pemudik Tidak Dilarang Pulang Kampung?
Menurut Sudjiwo Tedjo, pemudik tidak dilarang untuk pulang kampung. Sebab kalau dilarang bukan pemudik lagi namanya.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Damanhuri
Eem mengatakan, meski Presiden Jokowi menganggap dua hal tersebut berbeda.
Namun, sebagian masyarakat menganggap mudik dan pulang kampung sama.
"Saya mendukung sikap pemerintah melarang mudik, namun Pak Presiden mengatakan dilarang mudik, tapi boleh pulang kampung. Nah, ini yang akan diantisipasi karena masyarakat menganggap itu sama, meski Pak Presiden menganggap berbeda," kata Eem dalam rapat kerja Komisi V secara virtual, Rabu (6/5/2020).
Budi Karya Sumadi kemudian mengatakan, dalam rapat kabinet, Presiden Jokowi menegaskan untuk melarang masyarakat melakukan mudik dan pulang kampung.
Oleh karenanya, ia meminta tidak ada perbedaan mudik dan pulang kampung.
• Bulan Depan Menikah, Mahasiswi Tewas Dijambret Pengendara Berjaket Ojek Online
• Baru 30 Menit Akun Twitternya Langsung Di-Suspend Lagi, Jerinx: Kacung WHO Lebih Psiko dari Kpoppers
"Mudik dan pulang kampung itu sama dan sebangun. Jangan membuat itu dikotomi. Jadi enggak ada perbedaan, berulang-ulang di sidang kabinet jangan pulang kampung, jangan mudik. Jadi please, jangan menginterpretasikan satu bahasa dengan bahasa lain sehingga mendasarkan orang bisa pulang," kata Budi Karya Sumadi.
Budi Karya Sumadi menjelaskan, ada beberapa kategori yang dikecualikan untuk bisa melakukan perjalanan ke daerah yaitu pejabat negara, TNI dan Kepolisian, kedutaan hingga penegak hukum.

Namun, harus disertai dengan surat rekomendasi dari instansi masing-masing.
"Bapak ibu (anggota DPR) adalah termasuk yang pertama pimpinan lembaga tinggi yang dimungkinkan," ujarnya.
Lebih lanjut, Budi mengatakan, adapun pengecualian untuk mereka yang boleh bepergian adalah masyarakat yang bekerja pada sektor tertentu dan masyarakat yang memiliki keperluan khusus.
Pemerintah, kata dia, memastikan untuk memulangkannya.
"Dimungkinkan kepada orang-orang berkebutuhan khusus sebagai contoh ada orang tua yang sakit, anak akan nikah, atau di Jakarta saat ini ada kurang lebih 10.000 pegawai musiman enggak bisa bekerja di Jakarta, bisa diberikan rekomendasi, jadi kami siapkan untuk pulang," pungkasnya.
Mulai Besok, Pemerintah Izinkan Seluruh Moda Transportasi Beroperasi Lagi
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, seluruh moda transportasi direncanakan kembali beroperasi mulai Kamis (7/5/2020) besok.
Menurut Budi, Kementerian Perhubungan ( Kemenhub) ditugaskan untuk menjabarkan Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah dan Surat Edaran dari Menko Perekonomian.