Ferdian Paleka Sempat Terdeteksi di Merak dan Dilacak Sampai Bogor, Polisi Ungkap Pencetus Ide Prank
Youtuber Ferdian Paleka dan A masih dalam pencarian polisii. Keberadaan keuanya belu diketahui pasti.
Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Ardhi Sanjaya
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Youtuber Ferdian Paleka dan satu temannya berinisal A hingga kini masih diburu polisi.
Keduanya terlibat dalam pembuatan video prank sembako berisi sampah di Bandung.
Selain Ferdian Paleka dan A, ada pula satu orang lainnya yang ikut terlibat.
Dia adalah TB yang sebelumnya telah menyerahkan diri ke polisi.
Kini, TB pun sudah berstatus tersangka.
Sementara itu sejauh ini, polisi telah memeriksa sejumlah saksi.
"Saksi sementara ada empat, ya yang sudah kita periksa dan ini akan berkembang nantinya melihat dari perkembangan situasi dan hasil pemeriksaan-pemeriksaan kita yang sebelumnya," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri ditemui di ruang kerjanya di Mapolrestabes Bandung, Rabu (6/5/2020).
Di sisi lain, polisi berencana akan memeriksa ibu Ferdian Paleka.
• Menhub Longgarkan Transportasi Saat Jokowi Ingin Relaksasi Juni, Yunarto : Logikanya Gak Nyambung
• Guntur Triaji Setuju Opsi Digelarnya Turnamen Jika Liga 1 2020 Dihentikan Total
Namun hal tersebut masih menunggu hasil perkembangan pemeriksaan sebelumnya.
"Kemungkinan juga akan kita lakukan pemeriksaan (ibu Ferdian), ya, jadi kita sambil menunggu bagaimana nanti perkembangan dari penyidikan pemeriksaan-pemeriksaan kita," terangnya.
Belum diketahui pasti keberadaannya
Ferdian Paleka dan A sampai saat ini belum diketahui keberadaanya.

Meski begitu, keduannya sempat terdeteksi di Merak Banten dan dilacak hingga ke Bogor.
Terkait hal ini, polisi meminta Ferdian Paleka dan A untuk menyerahkan diri.
Namun sampai saat ini Ferdian Paleka tak kunjung memiliki itikad baik untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Kalau sejauh ini belum ada (itikad baik)," kataAKBP Galih Indragiri.
Galih melanjutkan, bila Ferdian bersikeras bersembunyi, maka pihaknya tak segan melakukan tindakan tegas.
"Kita imbau juga kepada para pelaku untuk menyerahkan diri. Apabila tidak, kita akan melakukan tindakan tegas dan terukur sesuai dengan apa yang diharapkan oleh pimpinan, untuk mengungkap semua tindak pidana yang dilaporkan pada kita," tegas Galih.
Ditetapkan sebagai DPO
Polrestabes Bandung telah menetapkan YouTuber Ferdian Paleka dan A sebagai buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus prank sembako berisi sampah.
• Dirut RSUD Sebut Kasus Covid-19 di Kota Bogor Mulai Landai, Jumlah Pasien Sembuh Akan Bertambah
• UPDATE - Kasus Covid-19 Menjadi 12.438, Pasien Sembuh Bertambah 120 Orang
"Dua orang itu sekarang DPO," kata Kepala Polrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya saat ditemui di Pendopo Kota Bandung, Jalan Dalemkaum, Kota Bandung, Rabu (6/5/2020).
Ulung mengatakan, pihaknya juga telah mendapatkan lokasi pelarian Ferdian Paleka dan rekannya.
"Dia di luar kota, sudah kita cek ada di Bogor, sekarang kita lagi kejar," ungkapnya.
Ulung memastikan pihaknya segera menangkap Ferdian Paleka lantaran sudah banyak desakan dari masyarakat.
"Sekarang ini lagi proses dikejar, karena menjadi atensi juga dari masyarakat," tandasnya.

Ulung menambahkan, Ferdian dan rekan-rekannya akan dijerat dengan UU ITE jika nantinya tertangkap.
"Ancamannya 12 tahun (kurungan penjara)," kata Ulung saat ditemui di Pendopo Kota Bandung, Jalan Dalemkaum, Kota Bandung, Rabu (6/5/2020).
Dari keterangan dari T yang menyerahkan diri beberapa waktu lalu, mereka bertiga hanya iseng membuat konten tersebut
"Kalau dari pengakuannya dia iseng, tapi dalam UU ITE mengatakan secara disengaja atau tidak disengaja," tuturnya.
Ulung mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan hal serupa.
"Kepada masyarakat agar bijaksana dalam kegiatan bermedia sosial. Jangan sampai membuat masyarakat terpancing emosinya, jadi bersikaplah dewasa, apalagi di tengah kondisi pandemi seperti ini," ucapnya.
Ide awal prank
Terungkap ide awal prank sampah berisi sembako di Bandung.
Polisi menyebut bahwa ide prank tersebut berasal dari A, pemuda yang terekam dalam video viral tersebut.
• Dijerat dengan UU ITE, Youtuber Ferdian Paleka Cs Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
• Satu Pelaku Prank Sembako Sampah di Bandung Diserahkan Ibunya ke Polisi, Ferdian Paleka Masih Diburu
Saat itu, Ferdian dan TB pun mengaminininya.
Hingga akhirnya aksi prank itu pun dilakukan dan direkam hingga diunggah ke Youtube.
"Ide awalnya si A tapi disetujui F dan T," ucap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri saat dihubungi Selasa (5/5/2020).
Video itu diunggah Ferdian Paleka ke akun Youtubenya sendiri.
"Yang unggah ke akunnya ya Ferdian lah," ujar Galih.