Pengakuan Jambret yang Menewaskan Muthia Nabila di Jalan: Saya Didatangi Korban

Korban mengalami luka cukup serius ketika jatuh dijalan karena oleh setelah barang berharganya dijambret.

Penulis: Damanhuri | Editor: Vivi Febrianti
TRIBUNJAKARTA.COM/ELGA HIKARI PUTRA
T, satu pelaku jambret yang tewaskan wanita muda digiring di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (5/5/2020). 

Arsya mengatakan, lokasi yang kerap mereka jadikan untuk beraksi tak hanya di Jakarta Barat, namun juga di wilayah Jakarta Utara.

Taufan adalah pelaku pengendara sepeda motor yang memepet korban. Saat beraksi, T mengenakan jaket ojek online.

Dari tersangka Taufan polisi mengamankan handphone korban dan salah satu senjata tajam yang digunakan mereka untuk beraksi.

Arsya membeberkan bahwa pelaku memang kerap mengenakan atribut ojek online saat beraksi untuk menghilangkan kecurigaan.

"Ciri-cirinya memang pakai jaket online dan celana pendek," kata Arsya.

Kedua penjambret saat memepet motor korbannya di di Jalan Roa Malaka, Tambora, Jakarta Barat terekam CCTV.
Kedua penjambret saat memepet motor korbannya di di Jalan Roa Malaka, Tambora, Jakarta Barat terekam CCTV. (ISTIMEWA/Dokumentasi Polres Metro Jakarta Barat)

Saat ini, sembari memburu I, polisi masih mendata sudah berapa lokasi kawanan jambret ini beraksi.

Arsya menambahkan, tersangka juga diketahui mengonsumsi tramadol supaya terlihat berani sebelum menjalankan aksinya.

"Saat kami cek urine positif gunakan tramadol untuk tenangkan diri sehingga mereka berani beraksi kriminal," ujar Arsya.

Keluarga Ini Pelaku Dihukum Berat

Keluarga besar Muthia Nabila (22) berharap dua pelaku jambret di Jalan Roa Malaka, Kecamatan Tambora pada Senin (27/4/2020) diganjar hukuman berat.

"Harapan keluarga pelaku dihukum yang setimpal, yang pantas untuk kehilangan keponakan saya," kata Amirudin, Paman korban di Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (5/5/2020).

Saat dikabari personel Satreskrim Polrestro Jakarta Barat beberapa hari lalu satu pelaku berhasil diringkus pihak keluarga bersyukur.

Mereka berharap hukuman yang dijatuhkan ke pelaku dapat membuat pelaku kejahatan lainnya berpikir dua kali sebelum beraksi.

"Mudah-mudahan enggak ada korban lagi, cukup ini yang terakhir. Mudah-mudahan satu pelaku yang lain juga berhasil ditangkap," ujarnya.

Potret Ganjar di Pemakaman Didi Kempot Jadi Sorotan, Pakai Batik Sama Saat Menjabat Erat Almarhum

Crazy Rich Surabaya Bagi-bagi Kardus Isi Uang & Mi, Kecam Aksi Ferdian Paleka : Udah Tahu pada Susah

Amirudin Hakim saat menunujukkan foto Muthia Nabila (22) semasa hidup di Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (5/5/2020).
Amirudin Hakim saat menunujukkan foto Muthia Nabila (22) semasa hidup di Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (5/5/2020). (TribunJakarta.com/Bima Putra)

Merujuk keterangan penyidik Satreskrim Polrestro Jakarta Barat, Amirudin menuturkan pelaku berniat merencanakan aksinya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved