Ferdian Paleka Ditangkap
Pengakuan Tahanan yang Bully Ferdian Paleka, Aktivis Perempuan: Apa Bedanya dengan Kelakuan Ferdian?
Pengakuan Tahanan yang Bully Ferdian Paleka, Aktivis Perempuan : Apa Bedanya dengan Kelakuan Ferdian ?
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
Namun tindakan perundungan tahanan kepada Ferdian Paleka tak boleh dirayakan.
"Tindakan Ferdian memang terkutuk, sebuah kejahatan.
Apresiasi bagi polisi yang menangkapnya dan akan segera proses kejahatannya.
Namun tindakan perundungan seperti ini, tidak boleh dirayakan.
Lalu apa bedanya dengan kelakuan Ferdian?" tulis Tunggal Pawestri di akun Twitternya yang sudah terverifikasi.
Polisi menjerat Ferdian Paleka cs dengan pasal berlapis, yakni Pasal 45 ayat 3 huruf e, Pasal 36 dan Pasal 51 ayat 2 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.(*)
Berita Terkait