Viral Ferdian Paleka Kena Plonco di Tahanan, Kepala Dibotakin Dibilang Sampah
beredar video Ferdian Paleka mengalami perundungan atau plonco saat berada di tahanan.
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya mengatakan, Ferdian dan temannya tidak kooperatif dalam pengusutan kasus ini.
Hal itu dibuktikan dengan tidak segera menyerahkan diri dan mereka justru berusaha kabur dari pengejaran aparat.
"Intinya mereka sendiri tidak ada inisiatif atau kooperatif terhadap kasus yang dia buat sendiri, terbukti mereka melarikan diri kemudian penampilan diubah semua dan rambut (Ferdian) dicat," ujarnya Ulung dikutip dari Antaranews.com.
Sementara itu, saat dihadirkan di Mapolrestabes Bandung, Ferdian meminta maaf.
"Saya minta maaf untuk seluruh rakyat Indonesia, terutama rakyat kota Bandung dan transpuan yang telah saya prank, dengan ngasih sembako isi sampah, saya sangat menyesal atas kelakuan saya, semoga saya dimaafkan," kata Ferdian sambil merapatkan kedua tangannya meminta maaf.

Ferdian mengaku, konten prank sembako isi sampah itu hanya untuk hiburan saja.
"Nggak ada maksud lain, hanya hiburan saja," katanya sambil tertunduk.
Dikatakan Ferdian, yang mencetuskan ide itu atas dasar kesepakatan bersama.
"Kita bertiga, nggak ada salah satu," jelasnya.
Polisi menjerat mereka dengan pasal berlapis, yakni Pasal 45 ayat 3 huruf e, Pasal 36 dan Pasal 51 ayat 2 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.(*)