Siswi SMP Ditemukan Tinggal Kerangka, Ternyata Dibunuh Cowok Kenalan, Pengakuan Pelaku Mencurigakan
Misteri pembunuhan siswi SMP di Jambi. Polisi masih dalami pengakuan tersangka pembunuhan.
Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Ardhi Sanjaya
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Pembunuhan terhadap siswi SMP di Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi rupanya masih menyimpan misteri.
Sebelumnya korban, Inah (18) dilaporkan tinggal kerangka saat ditemukan pada Senin (20/4/2020) lalu sekira pukul 16.00 WIB.
Kini, tersangka pembunuhan korban berinisial FR (21) telah diamankan polisi.
FR diketahui baru berkenalan dengan korban melalui sosial media dan belum lama menjalin komunikasi.
Berdasarkan pengakuan tersangka, pembunuhan tersebut dipicu masalah hutang Rp 250 ribu yang dipinjam korban.
Korban tidak bisa membayar saat ditagih dan mengeluarkan kata-kata yang membuat tersangka sakit hati.
"Akhirnya tersangka membunuh korban dengan cara mencekik korban," ujar Kapolres Tanjabbar, AKBP Guntur Saputro.
• Bikin Istri Terkapar, Seorang Suami Tewas Setelah Lompat dari Lantai 2, Sempat Sembunyi di Tetangga
• Kronologi Satu Keluarga Diduga Kesurupan saat Ritual Hingga Gorok Leher Anak Sendiri, Pelaku 9 Orang
Meski begitu, pihak kepolisian masih akan menyelidiki keterangan tersangka.
Polisi tak ingin langsung percaya dengan pengakuan tersangka, terlebih antara korban dan tersangka baru kenal satu minggu.
"Saat ini kita masih mendalami alasan pelaku apakah hanya karena kata kotor dan utang piutang atau ada hal lain," ungkapnya saat dikonfirmasi, Minggu (10/5).
Di sisi lain, Guntur mengatakan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan kembali melakukan rekonstruksi ulang di tempat kejadian.

Peristiwa itu terjadi di kanal kebun sawit di Jalan Pinang Merah, RT 01, Dusun Karya Jaya, Desa Pematang Lumut, Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjabbar.
Pihaknya akan menyandingkan kesesuaian antara pengakuan korban dengan hasil olah TKP.
"Sehingga nantinya sebagai pendukung untuk dapat memastikan motif pembunuhan tersebut," jelasnya.
"Rencana akan dilakukan rekonstruksi ulang dalam waktu dekat. Untuk uji keterangan-keterangan tersangka dengan para saksi," tambahnya.