Pengakuan Mucikari Postitusi Online Aceh, Sediakan 5 Mamah Muda untuk Layani Pria Hidung Belang
Tak hanya sang mucikari, polisi juga mengamankan sejumlah mamah muda yang berprofesi sebagai PSK online.
Penulis: Damanhuri | Editor: Ardhi Sanjaya
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Aparat kepolisian berhasil meringkus mucikari prostitusi online di Aceh.
Tak hanya sang mucikari, polisi juga mengamankan sejumlah mamah muda yang berprofesi sebagai PSK online.
Dua orang mucikari yakni Yus (47) dan Hen (35) tak bisa berkutik ketika diciduk polisi.
Mucikari Yus ditangkap didepan hotel yang berlokasi di Gampong Paya Tunong, Kecamatan Langsa Baro, Aceh.
Dari tangan YUS, Polisi juga mengamankan sejumlah uang tunai hasil transaksi tersangka dengan pria hidung belang yang menyewa jasa prostitusi online.
Uang tunai Rp 450.000 yang turut diamankan polisi dari tangan salah seorng mucikari.
Kasat Reskrim Polres Langsa, Iptu Arief S Wibowo menjelaskan, pihaknya juga mengamankan mucikari berinisial Hen di salah satu showroom sepeda motor di Gampong Paya Bujok Tunong.
Berdasarkan pengakuan Yus kepada polisi, ia mendapatkan keuntungan hingga Rp 200 ribu setiap kali ada pesanan mamah muda dari lelaki hidung belang untuk berkencan di kamar hotel.
Tak hanya itu, uang Rp 450 ribu yang diamankan polisi merupakan pembayaran untuk wanita yang dipesan pria yang telah terlebih dahulu memesan melaluinya via ponsel.
"Tersangka Yus mengaku sebagai penghubung bagi laki-laki yang menginginkan wanita sudah dilakukan sejak tahun 2018, keuntungannya Rp 100 ribu - 200 ribu sekali transaksi," sebutnya.
• 7 Wanita Muda hingga Ibu Rumah Tangga Ditangkap atas Tuduhan Prostitusi Online di Aceh
Sementara itu, pengakuan mucikari Hen hampir sama dengan Yus.
Menurut pengakuan Hen kepada polisi, ia terjun ke bisnis prostitusi online sejak maret 2020.
"Tersangka Hen mengaku mulai melakukan pekerjaannya itu bulan Maret 2020, dan setiap kali transaksi prostitusi maka ia mendapat komisi Rp 100 - 200 ribu," tutup Kasat Reskrim.
Tarif Mamah Muda