Prostitusi Online di Aceh Libatkan 7 Mamah Muda, Tarifnya Rp 500 Ribu Sekali Kencan

Perempuan muda yang berstatus sebagai Ibu Rumah Tangga (IRT) ini diciduk aparat kepolisian.

Penulis: Damanhuri | Editor: Vivi Febrianti
Serambinews.com
ILUSTRASI -- Sejumlah wanita muda yang diduga korban kasus prostitusi online dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolresta Banda Aceh, Senin (23/10/2017). 
Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved