Prostitusi Online di Aceh Libatkan 7 Mamah Muda, Tarifnya Rp 500 Ribu Sekali Kencan
Perempuan muda yang berstatus sebagai Ibu Rumah Tangga (IRT) ini diciduk aparat kepolisian.
Penulis: Damanhuri | Editor: Vivi Febrianti
Serambinews.com
ILUSTRASI -- Sejumlah wanita muda yang diduga korban kasus prostitusi online dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolresta Banda Aceh, Senin (23/10/2017).
Rekomendasi untuk Anda