Jokowi Dinilai Lawan Putusan MA Soal BPJS, Laode: Ini Bukan Negara Hukum Lagi tapi Negara Kekuasaan
Laode M Syarief menyindir Mahfud MD soal kebijakan yang dilakukan Presiden Jokowi dengan menaikkan kembali iuran BPJS.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Ardhi Sanjaya
TRIBUNNEWSBOGOR.COM — Langkah Presiden Jokowi menaikkan iuran BPJS Kesehatan dikritik banyak pihak, termasuk Mantan Komisioner KPK Laode M Syarief.
Ia tampaknya miris dengan keputusan Jokowi tersebut.
Sebab, Jokowi dinilai telah melawan putusan Mahkamah Agung yang membatalkan kenaikan iuran BPJS sebelumnya.
Bahkan Laode M Syarief pun menyebut langkah tersebut menggambarkan kalau Indonesia adalah negara kekuasaan.
Sebab, pemerintah sudah berani melawan putusan MA.
Hal tersebut disampaikan oleh Laode M Syarief di akun Twitternya, Kamis (14/5/2020).
Laode M Syarief juga memention akun Twitter Mahfud MD dalam menyampaikan kritiknya itu.
Hal itu disampaikan Laode M Syarief sambil memposting berita di Kompas.com dengan judul “Naikkan Iuran BPJS Kesehatan, Jokowi Dinilai Berselancar Lawan Putusan MA”.
Seperti diketahui, Jokoei mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Pada Perpres tersebut, pemerintah kembali menaikkan iuran BPJS Kesehatan.
• Iuran BPJS Kembali Naik, Fadli Zon Minta Jokowi Batalkan: Rakyat Sudah Jatuh Tertimpa Tangga Pula
• Jokowi Naikkan Iuran BPJS di Tengah Pandemi, Gus Nadir: Bertentangan dengan Pertimbangan Hukum MA
Padahal, sebelumnya Mahkamah Agung (MA) telah membatalkan perpres terkait kenaikan iuran BPJS.
Hal itu membuat Laode M Syarief menuding negara ini bukan lagi negara hukum, tapi negara kekuasaan.
“KETIKA KITA SUDAH BERANI MELAWAN PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG,
Kita Bukan Negara Hukum Lagi tapi Negara Kekuasaan.
@mohmahfudmd @zainalamochtar @na_dirs,” tulisnya.