Mayat Pria dan Wanita Tanpa Busana di Kontrakan, Pelaku Sempat Kabur Tapi Balik Lagi ke TKP

Fakta baru kasus penemuan mayat perempuan dan laki-laki tanpa busana di rumah kontrakan.

Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Damanhuri
Kolase TribunSolo
Fakta baru kasus penemuan mayat perempuan dan laki-laki tanpa busana di rumah kontrakan Solo, Jawa Tengah. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Terungkap fakta baru kasus penemuan mayat perempuan dan laki-laki tanpa busana di rumah kontrakan.

Keduanya ditemukan meninggal dunia di kontrakan Kampung Bayuanyar, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah pada Kamis (9/4/2020) lalu.

Polisi telah menangkap satu tersangka pembunuhan terhadap dua orang itu.

Sederet fakta baru pun terungkap dalam proses rekontruksi kasus pembunuhan tersebut.

Rekontruksi pembunuhan Sunarno (49) dan Triyani (36) digelar Kamis (14/5/2020)

Dalam rekonstruksi ini, polisi menghadirkan tersangka pembunuhan berinisial C alias G (54).

Kasatreskrim Polresta Solo AKP Purbo Adjar Waskito mengatakan, rekonstruksi dilakukan untuk memberikan gambaran tindak pidana yang terjadi dalam kasus tersebut.
Sehingga ada kesesuaian antara tersangka, korban dan saksi-saksi di lapangan.

"Ada 38 adegan yang diperagakan oleh tersangka," kata Purbo seusai memimpin jalannya rekonstruksi.

Bacok Penagih Utang Hingga Jarinya Putus, Tukang Sayur Ini Terancam 5 Tahun Penjara

Sosok Pelaku yang Hamili Siswi SMP Pembunuh Bocah 5 Tahun Terungkap, NF Disetubuhi 3 Orang

Proses rekonstruksi ini dilaksanakan di dua tempat, yakni di Pasar Depok tempat lokasi tersangka membeli racun tikus yang digunakan untuk meracuni korban dan di rumah kontrakan korban.

"Di rumah kontrakan ini tersangka menyuruh korban perempuan untuk membuatkan jus. Kemudian bagaimana tersangka memasukkan racun tikus ke dalam jus itu," jelasnya.

Purbo mengungkapkan, penyebab kematian korban karena ada kandungan sianida dalam racun tikus yang telah dicampur dalam minuman jus.

Reaksi racun tikus dalam jus tersebut membuat panas organ dalam korban sehingga menyebabkan kematian.

"Dari hasil laboratorium ditemukan ada yang sesuai dengan komposisi dari racun tikus," terang Purbo.

Tersangka pembunuhan kasus pria dan wanita yang ditemukan tewas tanpa busana di rumah kontrakan Jalan Pleret Utama RT 05 RW 12, Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo digelandang polisi di Mapolresta, Rabu (15/4/2020).
Tersangka pembunuhan kasus pria dan wanita yang ditemukan tewas tanpa busana di rumah kontrakan Jalan Pleret Utama RT 05 RW 12, Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo digelandang polisi di Mapolresta, Rabu (15/4/2020). (TribunSolo)

Selain itu menurut pihak kepolisian, efek dari racun yang diminum tersebut juga membuat korban sampai membuka baju dan celana.

Itu dikarenakan organ bagian dalam panas akibat racun.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved