Wanita Tewas Tanpa Busana di Pantai Ternyata Dibunuh, Awalnya Diajak Berhubungan Badan oleh Pelaku

wanita ditemukan meninggal dunia diperairan Pantai Impian Tanjungpinang, Jumat (15/5/2020). Wanita itu ditemukan dalam kondisi tanpa busana.

Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Damanhuri
Kolase TribunBatam/Kompas/ ShutterStock
Wanita ditemukan meninggal dunia di perairan Pantai Impian Tanjungpinang, Jumat (15/5/2020). Wanita itu ditemukan dalam kondisi tanpa busana 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Seorang wanita ditemukan meninggal dunia dalam keadaan mengapung di perairan Pantai Impian Tanjungpinang, Jumat (15/5/2020).

Wanita berinisia MT itu ditemukan dalam kondisi tanpa busana.

Di lokasi penemuan mayat, terlihat busana, tas dan bendo korban.

Saat itu, mayat tersebut pun masih berada di RSUD Raja Ahmad Tabib Tanjungpinang.

Dilansir dari Tribun Batam, MT merupakan korban pembunuhan.

Pihak kepolian yang bergerak cepat pun kini telah berhasil mengamankan pelaku.

Misteri Gambar Gadis Terikat di Buku Catatan Siswi SMP Pembunuh Bocah Terkuak, Ternyata Kisah Nyata

Masuk Kamar Mamah Muda, Pria Pukul Balita hingga Tewas karena Aksinya dengan Sang Ibu Kepergok

Petugas Ronda di Tulungagung Banting Orang hingga Tewas, Korbannya Ternyata Keterbelakangan Mental

Kurang dari 24 jam, polisi menangkap pelaku yang ternyata seorang warga di sekitar lokasi penemuan mayat.

Kapolres Tanjungpinang melalui Kabag Humas Iptu Supriadi mengatakan bahwa pelaku berinisial SAS telah mengakui perbuatannya.

"Pelaku adalah orang yang tinggal di TKP temuan mayat tersebut. Dia mengakui kalau sudah membunuh," ujarnya.

Kronologi kejadian

MT meninggal dunia setelah mengalami luka pukulan benda martil.

Warga dan polisi mengevakuasi mayat MT di Pantai Impian, Tanjungpinang, Jumat (15/5/2020)
Warga dan polisi mengevakuasi mayat MT di Pantai Impian, Tanjungpinang, Jumat (15/5/2020) (ISTIMEWA)

Pelaku berulangkali menghantamkan martil ke bagian kepala korban.

Peristiwa itu bermula ketka pelaku mengajak korban berhubungan badan,

Saat itu, korban menolak ajakan pelaku.

Pelaku pun merasa kesal terlebih uang Rp 500 ribu miliknya diambil pelaku.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved