Idul Fitri 2020

Muhammadiyah Keluarkan Surat Edaran Tuntunan Shalat Idul Fitri, Ini Hadis dan Hukum Shalat di Rumah

PP Muhammadiyah mengeluarkan surat edaran agar shalat Idul Fitri dilakukan di rumah masing-masing.

TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi - Warga Perumahan Bojong Depok Baru (BDB) II, Cibinong, Kabupaten Bogor melaksanakan Shalat Idul Adha 1439 Hijriah pagi ini, Selasa (21/8/2018). 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengeluarkan edaran terkait tuntunan shalat Idul Fitri di masa pandemi Covid-19.

Surat edaran yang ditandatangani Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir pada Kamis, 14 Mei 2020 tersebut mengimbau agar shalat Idul Fitri dilakukan di rumah masing-masing.

Hal itu apabila pada 1 Syawal nanti Indonesia belum terbebas dari Covid-19 dan belum dinyatakan aman oleh pihak berwenang.

Imbauan tersebut dikeluarkan guna memutus rantai penyebaran virus corona dan sebagai tindakan pencegahan agar tidak terjadi situasi yang lebih buruk.

Berikut isi urat edaran tersebut selengkapnya:

Hukum shalat Idul Fitri

Dalam surat edaran tersebut tertulis bahwa hukum shalat Idul Fitri ialah sunah muakad, artinya tidak ada sanksi khusus bagi orang yang meninggalkannya.

Tata Cara Shalat Idul Fitri 1441 H di Rumah, Ini Ketentuan Khotbah Sesuai Petunjuk MUI

Hal itu dikarenakan, shalat wajib hanyalah shalat lima waktu sebagaimana ditegaskan dalam sejumlah hadis.

Shalat Idul Fitri sendiri dapat dikerjakan di lapangan dengan dua rakaat.

Pelaksanaan shalat Idul Fitri dilakukan dengan khotbah, tanpa adanya azan dan iqamat.

Juga tidak ada shalat sunah sebelum maupun sesudahnya.

Hal itu sebagaimana diatur dalam hadis-hadis sebagai berikut.

Panduan Shalat Idul Fitri 1441 H di Rumah, Lengkap dengan Ketentuan Khotbah Sesuai Petunjuk MUI

Hadis Abu Sa'id: Dari Abu Saʻid al-Khudri r.a. (diriwayatkan bahwa) ia berkata:

"Rasulullah SAW keluar ke lapangan tempat shalat (muṣhala) pada hari Idul Fitri dan Idul Adha, lalu hal pertama yang dilakukannya adalah shalat, kemudian ia berangkat dan berdiri menghadap jemaah, sementara jemaah tetap duduk pada saf masing-masing, lalu Rasulullah menyampaikan wejangan, pesan, dan beberapa perintah." (HR. al-Bukhari).

Hadis Ahmad dan An-Nasa'i: Dari Jabir (diriwayatkan bahwa) ia berkata:

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved