Idul Fitri 2020
Muhammadiyah Keluarkan Surat Edaran Tuntunan Shalat Idul Fitri, Ini Hadis dan Hukum Shalat di Rumah
PP Muhammadiyah mengeluarkan surat edaran agar shalat Idul Fitri dilakukan di rumah masing-masing.
Editor:
Soewidia Henaldi
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi - Warga Perumahan Bojong Depok Baru (BDB) II, Cibinong, Kabupaten Bogor melaksanakan Shalat Idul Adha 1439 Hijriah pagi ini, Selasa (21/8/2018).
Tidak berbuat Nabi SAW itu bisa merupakan sunah, yang oleh karenanya tidak boleh disimpangi, dan bisa pula tidak merupakan sunah sehingga dapat dilakukan.
Misalnya Nabi SAW tidak pernah shalat malam di bulan Ramadhan (tarawih) dan salat malam di luar Ramadan (tahajud) lebih dari 11 rakaat seperti diriwayatkan oleh 'Aisyah sebagaimana dicatat dalam dua kitab sahih.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Muhammadiyah Keluarkan Tuntunan Shalat Idul Fitri di Tengah Pandemi Corona, Simak Perinciannya..."
Penulis : Ahmad Naufal Dzulfaroh
Editor : Sari Hardiyanto
Berita Terkait