Idul Fitri 2020

Muhammadiyah Keluarkan Surat Edaran Tuntunan Shalat Idul Fitri, Ini Hadis dan Hukum Shalat di Rumah

PP Muhammadiyah mengeluarkan surat edaran agar shalat Idul Fitri dilakukan di rumah masing-masing.

TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi - Warga Perumahan Bojong Depok Baru (BDB) II, Cibinong, Kabupaten Bogor melaksanakan Shalat Idul Adha 1439 Hijriah pagi ini, Selasa (21/8/2018). 

Tidak berbuat Nabi SAW itu bisa merupakan sunah, yang oleh karenanya tidak boleh disimpangi, dan bisa pula tidak merupakan sunah sehingga dapat dilakukan.

Misalnya Nabi SAW tidak pernah shalat malam di bulan Ramadhan (tarawih) dan salat malam di luar Ramadan (tahajud) lebih dari 11 rakaat seperti diriwayatkan oleh 'Aisyah sebagaimana dicatat dalam dua kitab sahih.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Muhammadiyah Keluarkan Tuntunan Shalat Idul Fitri di Tengah Pandemi Corona, Simak Perinciannya..."

Penulis : Ahmad Naufal Dzulfaroh
Editor : Sari Hardiyanto

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved