Habib Bahar bin Smith Bebas

Cerita Dibalik Bahar bin Smith Bebas: Disambut Ratusan Pengikutnya, Kalapas Ungkap Fakta Sebenarnya

Cerita Dibalik Bahar Bin Smith Bebas dari Penjara, Disambut Pengikutnya Hingga Kalapas Ungkap Fakta Sebenarnya

Penulis: Damanhuri | Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
Tribunnews.com/Naufal Fauzy
Tersangka kasus penganiayaan, Habib Bahar bin Smith mendatangi Mapolres Bogor, Senin (4/2/2019) 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Narapidana (Napi) kasus penganiayaan Habib Bahar bin Smith resmi bebas penjara.

Bahar bin Smith resmi meninggalkan Lapas Kelas IIA Cibinong ( Lapas Pondok Rajeg ) dan kembali bisa menghirup udara segar di luar tahanan sejak hari Sabtu (16/5/2020) sore.

Seperti diketahui, Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung memvonis Habib Bahar bin Smith tiga tahun penjara pada tanggal 9 Juli 2019 lalu.

Vonis Bahar bin Smith lebih rendah tiga tahun dibanding tuntutan jaksa yang menuntut enam tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider tiga bulan kurungan.

Bahar dinilai bersalah telah melakukan penganiayaan terhadap dua pemuda yakni MKU (17) dan CAJ (18).

NF Mengaku Diikat Tali saat Diperkosa, Siswi SMP Ini Terpaksa Pasrah saat 2 Pamannya Berbuat Ini

Habib Bahar bin Smith dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Cibinong atau Lapas Pondok Rajeg
Habib Bahar bin Smith dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Cibinong atau Lapas Pondok Rajeg (Dok Lapas Pondok Rajeg)

Habib Bahar bin Smith menghuni Lapas Lapas Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor pada Kamis (8/8/2019) malam sekitar pukul 20.00 WIB.

Di Lapas Pondok Rajeg, Bahar bin Smith bersama ditemani dua terpidana lainnya yakni Habib Basit dan Habib Agil atas perkara yang sama.

Pakai Baret Merah Bintang 5

Bahar bin Smith dijemput kuasa hukum dan sejumlah perwakilan keluarga maupun koleganya.

Dengan mengenakan pakaian hitam dipadu baret merah berbintang lima, Habib Bahar bin Smith (36) keluar dari Lapas kelas II A Cibinong, Bogor.

Kuasa hukumnya, Aziz Yanuar saat dihubungi Tribun melalui ponselnya Sabtu (16/5/2020) mengaku bersyukur kliennya sudah bebas setelah menjalani masa hukuman dan menjalani sesuai prosedur.

"Benar hari ini bebas, saat ini saya masih di Lapas (Pondok Rajeg)," kata Aziz Yanuar saat dihubungi Tribun, Sabtu (16/5/2020).

Bebas dari Penjara, Habib Bahar bin Smith Gelar Maulid Saat PSBB di Bogor

istimewa
Habib Bahar bin Smith bebas dari Lapas memakai baret merah.
istimewa Habib Bahar bin Smith bebas dari Lapas memakai baret merah. (Ist)

Aziz Yanuar mengatakan, bebasnya Bahar bin Smith memang sudah sesuai aturan.

Aziz mengatakan kebebasan Bahar bukan karena asimilasi ataupun remisi.

"Memang sudah waktunya bebas. Kepulangan Habib Bahar dari Lapas tidak dijemput oleh para pendukungnya," katanya.

Habib Bahar bin Smith Dilepas Tangis Napi, Kalapas Cibinong Pastikan Tak Ada Pelanggaran PSBB

Habib Bahar bin Smith disabut ribuan pengikutnya setelah keluar dari Lapas Cibinong, Sabtu (16/5/2020).
Habib Bahar bin Smith disabut ribuan pengikutnya setelah keluar dari Lapas Cibinong, Sabtu (16/5/2020). (Twitter/Olla)
Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved