Ramadhan 1441 H
Panduan Khutbah setelah Shalat Idul Fitri di Rumah Sesuai Fatwa MUI
Namun karena adanya pandemi yang sedang melanda dunia terutama Indonesia, MUI mengeluarkan fatwa untuk sholat idul fitri di rumah saja.
Editor:
Ardhi Sanjaya
3. Khutbah pertama dimulai dengan takbir sebanyak sembilan kali, sedangkan pada khutbah kedua dimulai dengan takbir tujuh kali.
4. Khutbah pertama dilakukan dengan cara sebagai berikut:
- Membaca takbir sebanyak sembilan kali
- Memuji Allah dengan sekurang-kurangnya membaca الحمد لله (alhamdulilah)
- Membaca shalawat nabi Saw., antara lain dengan membaca اللهم صل على سيدنا محمد (Allahumasholli'alasayyidina muhammad)
- Berwasiat tentang takwa.
- Membaca ayat Al-Qur'an
- Khutbah kedua dilakukan dengan cara sebagai berikut:
- Membaca takbir sebanyak tujuh kali
- Memuji Allah dengan sekurang-kurangnya membaca الحمد لله (alhamdulilah)
- Membaca shalawat nabi saw, antara lain dengan membaca اللهم صل على سيدنا محمد (Allahumasholli'alasayyidina muhammad)
- Berwasiat tentang takwa.
- Mendoakan kaum muslimin
Itulah Tata Cara atau Panduan Khutbah setelah Sholat Idul Fitri di Rumah Aja sesuai Fatwa MUI.
Berita Terkait