100 Orang Batal Terbang dari Bandara Soetta karena Tak Bisa Lengkapi Dokumen

Sejalan dengan adanya prosedur baru dan penggunaan masker oleh calon penumpang, physical distancing tetap terjaga di Soekarno-Hatta.

Editor: khairunnisa
Warta Kota/Andika Panduwinata
ILUSTRASI - Bandara Internasional Soekarno Hatta (Soetta) Tangerang sontak membludak penumpang, pada Kamis (7/5/2020). 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - PT Angkasa Pura II (Persero) mencatat ada 100 orang dilarang terbang dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang.

Sebab, mereka tak bisa melengkapi dokumen kriteria orang yang boleh melakukan perjalanan dalam masa pembatasan Covid-19.

Adapun kriteria orang yang boleh melakukan perjalanan, yaitu mereka yang bekerja pada lembaga pemerintah atau swasta di bidang pelayanan percepatan penanganan Covid-19, pertahanan, keamanan, dan ketertiban umum, kesehatan, kebutuhan dasar, pendukung layanan dasar, serta fungsi ekonomi penting.

Lalu, perjalanan juga diperbolehkan bagi pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan darurat atau anggota keluarga inti terkena musibah.

Selanjutnya, diperbolehkan juga bagi WNI yang kembali ke Tanah Air dengan penerbangan repatriasi untuk kemudian melanjutkan ke daerah asal (connecting flight).

Perjalanan juga boleh dilakukan oleh VIP/VVIP dan perwakilan negara asing.

“Informasi dari KKP, sampai saat ini sudah lebih dari 100 orang yang sudah punya tiket tetapi tidak diizinkan berangkat karena dokumen tidak lengkap, surat keterangan tidak valid, atau kedaluwarsa,” ujar Executive General Manager Bandara Soekarno-Hatta, Agus Haryadi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (21/5/2020).

Agus menambahkan, sebagian besar penumpang pesawat yang berangkat adalah mereka memenuhi kriteria melakukan perjalanan dinas, yaitu yang bekerja pada lembaga pemerintah atau swasta di bidang tertentu sebagaimana diperbolehkan di SE Nomor 04/2020.

Anies Baswedan Sebut Tak Ada Pelonggaran PSBB, Yunarto Wijaya: Please Lihat Kondisi Lapangan Pak

Tata Cara Sholat Tahajud Dua Rakaat, Lengkap dengan Bacaan Niat Sholat Tulisan Arab dan Latin

“Dalam 10 hari terakhir atau pada 10 sampai 19 Mei 2020, penumpang yang berangkat dalam rangka perjalanan dinas di tengah pembatasan penerbangan ini setiap harinya mencapai 60-90 persen dari total jumlah penumpang setiap harinya," jelas Agus.

"Kriteria lainnya adalah mereka yang membutuhkan pelayanan kesehatan dan WNI yang kembali ke Tanah Air dengan penerbangan repatriasi lalu melanjutkan penerbangan ke daerah asal,” kata dia.

Adapun Bandara Soekarno-Hatta telah melakukan evaluasi dari sisi operasional untuk dilakukan perbaikan-perbaikan dalam pelaksanaan di lapangan.

Ini antara lain dilakukan dengan menetapkan prosedur baru per 15 Mei 2020 dalam memproses keberangkatan rute domestik di tengah pembatasan penerbangan.

Melalui prosedur baru tersebut, terdapat empat check point bagi calon penumpang pesawat sebelum diperbolehkan naik pesawat.

Sejalan dengan adanya prosedur baru dan penggunaan masker oleh calon penumpang, physical distancing tetap terjaga di Soekarno-Hatta.

Checkpoint tersebut adalah Checkpoint I untuk verifikasi dokumen perjalanan dan Checkpoint II pemeriksaan dokumen dan fisik terkait kesehatan.

Kemudian, Checkpoint III validasi seluruh dokumen dan klirens dari KKP, serta Checkpoint IV ketika penumang check in.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Bisa Lengkapi Dokumen, 100 Orang Batal Terbang dari Bandara Soetta", .
Penulis : Akhdi Martin Pratama
Editor : Sakina Rakhma Diah Setiawan

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved