Ramadhan 2020
Camat Bojonggede Pastikan Wilayahnya Ikuti Anjuran Pemerintah Terkait Pelaksanaan Shalat Ied 2020
Camat Bojonggede, Kabupaten Bogor, Dace Hatomi menegaskan bahwa pihak wilayahnya berpegang teguh dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI)
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com,Yudistira Wanne
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOJONGGEDE - Camat Bojonggede, Kabupaten Bogor, Dace Hatomi menegaskan bahwa pihak wilayahnya berpegang teguh dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait pelaksanaan Shalat Ied.
Dace mengatakan bahwa seluruh wilayah yang masuk ke dalam Kecamatan Bojonggede dianjurkan tidak melakukan shalat Ied berjamaah di Masjid pada Hari Raya Idul Fitri 1441 H pada 24 Mei 2020 mendatang.
Menurutnya, langkah yang diambil tersebut mengacu pada keputusan MUI Kabupaten Bogor yang mengajak semua warga untuk melaksanakan Shalat Ied di rumah masing-masing.
"Kalau di wilayah kami tetap mengikuti anjuran dari Pemerintah dan juga Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Bogor," ujarnya kepada TribunnewsBogor.com, Jumat (22/5/2020).
Terkait surat permohonan yang diajukan beberapa pihak untuk tetap melaksanakan shalat Ied berjamaah di Masjid, Dace menegaskan bahwa belum menerima surat permohonan apapun.
"Sampai saat ini, saya tidak menerima surat permohonan apapun terkait pelaksanaan Shalat Ied Hari Raya Idul Fitri 1441 H secara berjamaah di Masjid ataupun lapangan terbuka," jelasnya.
• Imbauan Pelaksanaan Takbiran dan Shalat Idul Fitri 1441 H di Kota Bogor
• Doa Niat Zakat Fitrah Lengkap Tulisan Arab, Latin dan Terjemahannya
Berikut isi surat dari MUI Kabupaten Bogor terkait pelaksanaan Shalat Ied Hari Raya Idul Fitri 1441 H:
Sehubungan dengan semakin dekatnya perayaan Idul Fitri 01 Syawal 1441 H dan untuk menindaklanjuti kondisi terkini pandemi Covid-19, bersama ini Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor mengajak para Ulama, Kiai, Ustadz, Ustadzah, pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), pengurus Majelis Ta’lim dan umat Islam di Kabupaten Bogor secara umum untuk memperhatikan hal-hal berikut:
1. Berdasarkan data per bulan Mei 2020 yang terus diperbaharui, sebaran Covid-19 secara nasional
dan regional Kabupaten Bogor terus mengalami peningkatan
2. Surat Edaran Menteri Agama RI Nomor SE.6 Tahun 2020 tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 01 Syawal 1441 H di Tengah Pandemi Covid-19
3. Fatwa dan Arahan MUI Pusat:
a. Fatwa No.14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah dalam Situasi terjadi Wabah Covid-19
b. Fatwa No. 17 tentang Shalatnya Tenaga Kesehatan Covid-19
c. Fatwa No. 18 tentang Pengurusan Jenazah Muslim yang Terinfeksi Covid-19