Restoran di Puncak Ditertibkan

BREAKING NEWS - Petugas PSBB Bogor Kepung Rumah Makan di Puncak yang Nekat Buka Meja

Mereka melakukan penertiban sambil menyusuri Jalan Raya Puncak sampai ke kawasan Kecamatan Cisarua.

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Damanhuri
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Aparat gabungan tertibkan rumah makan di kawasan Puncak Bogor yang membandel di tengah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Selasa (26/5/2020). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, MEGAMENDUNG - Aparat gabungan tertibkan Rumah Makan di kawasan Puncak Bogor yang membandel di tengah Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ), Selasa (26/5/2020).

Usaha-usaha rumah makan ini membandel karena tetap buka dan melayani pelanggan makan di tempat sambil memanfaatkan libur Lebaran Idul Fitri 1441 Hijriah.

Akibatnya, restoran yang tetap buka pun dikepung oleh petugas PSBB yang datang beramai-ramai untuk menertibkan.

Pantauan TribunnewsBogor.com, penertiban yang melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI dan Polri ini dimulai dari kawasan Simpang Gadog, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.

Mereka melakukan penertiban sambil menyusuri Jalan Raya Puncak sampai ke kawasan Kecamatan Cisarua.

Lalu Lintas dari Depok Menuju Bojonggede Ramai Lancar, Petugas PSBB Berjaga di Perbatasan Bogor

Rumah makan yang ditertibkan ini didatangi aparat dan disuruh agar membereskan meja dan kursi rumah makan yang tersedia.

Agar mereka tidak melayani pelanggan dengan cara makan di tempat.

Banyak Buka

Rumah makan di kawasan Puncak Bogor banyak yang memilih buka di libur lebaran Idul Fitri 1441 Hijriah meski masih berlaku Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Diketahui, berdasarkan keputusan Bupati Bogor terkait perpanjangan PSBB di Kabupaten Bogor tahap 2 masih berlaku sampai 29 Mei 2020 mendatang.

Pantauan TribunnewsBogor.com, Selasa (26/5/2020), kedai-kedai makanan yang tetap buka ini diantaranya adalah rumah makan padang, kedai bakso, kedai bubur ayam dan rumah makan lainnya.

Mereka terpantau menerima pelanggan dan memperbolehkan pelanggan makan di tempat dengan disediakannya kursi dan meja makan.

Mereka memanfaatkan momen libur lebaran yang mana kawasan Puncak kini diserbu Wisatawan.

H+3 Lebaran, Begini Kondisi Lalu Lintas di Simpang Gadog Puncak Bogor

Padahal, dalam PSBB rumah makan hanya boleh melayani pesan antar atau dimakan di rumah masing-masing.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved