Tanggapan MUI Soal Pembukaan Tempat Ibadah dan New Normal

Penerapan new normal tersebut dilakukan agar masyarakat tetap bisa produktif, tetapi aman dari Covid-19.

Editor: Vivi Febrianti
TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho
Ilustrasi 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Persiapan penerapan fase kenormalan baru atau new normal di tengah pandemi terus dikebut.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahkan telah meminta jajarannya untuk melakukan sosialisasi besar-besaran mengenai penerapan new normal tersebut.

Pemerintah, imbuh Jokowi juga akan menempatkan personel TNI dan Polri di tempat-tempat umum.

Hal itu memastikan masyarakat mengikuti protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid-19.

Penerapan new normal tersebut dilakukan agar masyarakat tetap bisa produktif, tetapi aman dari Covid-19.

Salah satu hal yang diatur adalah tempat ibadah akan dibuka secara bertahap.

Menurut Menteri Agama Fachrul Razi, dilansir Kompas.com, Rabu (27/5/2020), pembukaan tempat ibadah itu akan mengobati rasa rindu umat untuk beribadah.

Tapi pembukaan tempat ibadah tetap harus menerapkan protokol kesehatan, seperti penggunaan masker dan menjaga jarak.

Bupati Bogor Ade Yasin Berharap New Normal Tidak Membuat Kasus Covid-19 Kembali Meningkat

Shalat Jumat

Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (Sekjen MUI) Anwar Abbas mengatakan jika PSBB akan direlaksasi dan orang sudah boleh berkumpul di mal, bandara, serta tempat umum lainnya, maka di masjid juga sudah bisa.

Tapi masyarakat perlu menaati protokol kesehatan agar tidak terjadi penularan virus.

Salah satunya soal menjaga jarak atau physical distancing.

Dalam aturan tersebut, antar orang harus menjaga jarak minimal 1 meter.

"Maka ini tentu akan sangat menjadi masalah di masjid-masjid yang jemaahnya biasanya membeludak," katanya dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Kamis (27/5/2020).

Dia menyebutkan saat Shalat Jumat, masjid-masjid biasanya tidak kuat menampung jemaah.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved