Kisah Pilu Pengantin Baru yang Hamil Karena Ulah sang Kakek dan Teman Kakaknya, Ini Kronologinya
Gadis muda asal Bengkulu itu belum lama menjadi pasangan pengantin baru setelah dinikahnya dengan seorang pria.
Penulis: Damanhuri | Editor: Vivi Febrianti
Dicabuli Berkali-kali
Kasat Reskrim AKP Andi Kadesma didampingi Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Aiptu Desi Oktavianti di Mapolres Rejang Lebong menceritakan kronologi kejadian yang menimpa gadis tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, gadis muda berusia 13 tahun itu menjadi budak nafsu sang kakek sejak berusia 10 tahun.
Menurutnya, korban diperdaya oleh sang kakek saat kondisi rumahnya sedang kosong.
Terlebih, neneknya istri dari pelaku setiap hari pergi berjualan di pasar.
Sehingga, korban kerap kali yang berdua dengan kakeknya di rumah.
"Saat neneknya pergi berjualan ke pasar, korban dikerjain oleh tersangka S terhitung sejak berumur 10 tahun atau tahun 2018 sampai dengan Maret 2020 lalu," terangnya mengutip kompas.com melansir dari Antara.

Sudah Tak Punya Orang Tua
Gadis malang yang hamil setelah diperkosa kakek dan teman dari kakaknya itu rupanya sudah tak memiliki orang tua.
Gadis tersebut merupakan Yatim Piatu setelah ditinggal mati oleh kedua orangtuanya.
Korban merupakan anak kedua dari tiga bersaudara.
Mereka tinggal dirumah sang nenek sejak kedua orangtuanya meninggal dunia.
"Korban ini anak kedua dari tiga bersaudara, sejak kedua orangtuanya meninggal mereka lalu ikut nenek dan kakeknya," katanya.

Pengakuan sang kakek
Polisi telah mengamankan kakek korban yakni SU (61) dan IWJ (27).