Potret Istri Nurhadi yang Ikut Diciduk KPK, Bukan Orang Sembarangan dan Punya Jabatan Khusus
Pada penangkapan Nurhadi pada Senin (1/6/2020) malam, di Simprug, Jakarta Selatan, Tin Zuraida juga turut diamankan oleh KPK.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Penangkapan mantan sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memunculkan beberapa fakta menarik lainnya.
Tak hanya kasus penangkapan Nurhadi yang menyita perhatian publik, sosok sang istri, Tin Zuraida pun jadi sorotan.
Nurhadi adalah tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara di MA.Berdasarkan catatan Kompas.com, Tin sudah dua kali mangkir dari panggilan KPK, yakni pada 11 dan 24 Februari 2020.
• Dituding Tak Berkoordinasi dengan Anies Soal Corona, Luhut: Siapa Bilang? Orang Kami Teleponan
Begitu juga dengan anak Nurhadi dan Tin, Rizqi Aulia Rahmi, yang sudah dua kali mangkir dari panggilan KPK.
Namun, Rizqi tak ikut dibawa untuk diperiksa.
"Kita lihat perkembangan penyidikannya," kata Nawawi.
FOLLOW JUGA:
Sosok istri Nurhadi ini rupanya memiliki pekerjaan tak biasa.
Dalam website menpan.go.id yang dikutip TribunJakarta pada Selasa (2/6/2020), istri Nurhadi yaitu Tin Zuraida.
Saat ini, ia menjadi Staf Ahli Kemenpan RB bidang politik dan hukum yang mulai mejabat sejak 2017.
• KPK Bantah Buronan Nurhadi Dijaga Anggota Polri Selama Bersembunyi, Ini Penjelasan Nurul Ghufron
Sebelumnya, Tin menjabat Kepala Pusat Pelatihan dan Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung.
Pengangkatan Tin menjadi petinggi di Kemenpan dinilai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur saat itu sudah sesuai dengan prosedur.
Ia juga menyebut proses seleksi dilakukan terbuka.
"Secara terbuka. Semua instansi kami undang untuk mengikutinya. Ada puluhan, dua puluh lebih mungkin," kata Asman di Hotel Bidakara saat itu.
Menurut Asman, selain Tin yang menjadi staf ahli bidang politik dan hukum, pihaknya menerima dua staf ahli lain, yaitu di bidang budaya kerja dan ekonomi daerah.
Khusus untuk Tin, pelantikannya ditunda selama satu tahun karena ada pemberitaan terkait keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi.
• KPK Benarkan Novel Baswedan Tangkap Nurhadi, BW: Meski Matanya Dirampok Integritasnya Tetap Memukau

"Setelah hampir setahun tidak ada perkembangan fakta hukum tentang yang bersangkutan, akhirnya yang bersangkutan ditetapkan dan dilantik," tegas Asman pada 2017 lalu.
Gaya Modis Tin Zuraida
Memiliki pekerjaan tak biasa dan menjadi istri pejabat, penampilan modis Tin Zuraida kerap mencuri perhatian.
Berikut sederet gaya modis Tin Zuraida:
• Kesaksian Anak yang Rekam Ibunya saat Dianiaya Ayah Karena Minta Uang Belanja: Sudah Tak Tahan

• Wajahnya Dibandingkan dengan Gibran Rakabuming karena Tak Mirip Jokowi, Kaesang: Apaan Coba Ini

• Cuma Punya Uang Rp 10 Juta Pasca Cerai dari Krisdayanti, Anang Hermansyah : Masa Terberat !

• Anies Buka Sekolah pada 13 Juli, Ridwan Kamil Prediksi Awal 2021: Saya Tak Mau Korbankan Anak-anak

• Gara-gara Via Vallen Posting Adiknya Positif Corona, Tetangga diberhentikan dari Pekerjaan, Kenapa ?
• Cegah Penyebaran Covid-19, Naik Roller Coaster di Jepang Bakal Dilarang Berteriak

• Luhut Beberkan Alasan Kenapa Pemerintah Belum Umumkan Berlakunya New Normal

Kasus Nurhadi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya berhasil menangkap mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi.
Nurhadi adalah salah satu buronan utama KPK yang selama ini dicari-cari lembaga anti rasuah tersebut.
Ia diduga menerima suap pengurusan perkara perdata di MA.
Nurhadi menjadi tersangka KPK karena menerima gratifikasi berkaitan dengan penanganan perkara sengketa tanah di tingkat kasasi dan peninjauan kembali (PK) di MA.
Penerimaan gratifikasi itu tidak dilaporkan KPK dalam jangka 30 hari kerja.
Ia sempat menghilang setelah dinyatakan menjadi tersangka kasus suap-gratifikasi sebesar Rp 46 miliar.
Nurhadi pun masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK pada pertengahan Februari 2020 lalu.
Sebagai PNS dengan kekayaan sebesar Rp 33 miliar disertai sejumlah rumah mewah juga telah menuai kecurigaan dari berbagai pihak.
Gaya hidupnya yang serba mewah sudah sempat menjadi sorotan.
Misalnya saja saat anaknya akan menikah, undangan yang diberikan berupa Ipod, yang harganya saat itu hampir Rp 1 juta.

Kecurigaan bertambah saat publik tahu harga meja kerjanya senilai Rp 1 miliar.
Gaya kepemimpinan Nurhadi juga menuai kecaman dari sejumlah pihak.
Kritikan pun dilancarkan oleh salah satu hakim agung saat itu, Gayus Lumbuun.
Gayus menyoroti gaya pejabat PNS di lingkup MA selalu naik pesawat kelas bisnis, sementara hakim agungnya hanya naik di kelas ekonomi.
Tapi, Nurhadi tambah arogan dengan mulai melawan Gayus Lumbuun dan memimpin para pegawai di MA mengucilkan dirinya.
Nurhadi juga sempat disebut sebagai orang 'sakti' karena KPK selalu gagal menangkapnya. Lembaga ini disebut-sebut tak berani kepadanya.
Tetapi anggapan tersebut akhirnya terbukti salah, KPK pada Senin (1/6/2020) dini hari berhasil menangkap Nurhadi.
Ia telah menjadi buronan KPK sekitar 4 bulan.
Bukan hanya Nurhadi, KPK menangkapnya bersama sang menantu Rezky Herbiyono yang juga telah dinyatakan sebagai tersangka.
Keduanya tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi penanganan perkara di MA tahun 2011-2016 dengan total Rp 46 miliar.
“Lokasi (penangkapan) pada sebuah rumah di bilangan Jaksel [Jakarta Selatan],” ungkap Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango saat dimintai konfirmasi, Senin (1/6/2020) dini hari WIB.
Namun Nawawi belum bisa memberitahu lebih detil terkait waktu penangkapan beserta kronologinya.
Ia hanya mengatakan pergi ke Gedung Merah Putih KPK pada waktu Magrib Senin ini untuk mendengar rencana penangkapan oleh tim penyidik.
“Tadi usai Magrib saya diminta teman-teman satgas penyidik untuk ke kantor, berdiskusi rencana penangkapan,” ceritanya.
“Terima kasih dan penghargaan kepada rekan-rekan penyidik dan unit terkait lainnya yang terus bekerja sampai berhasil menangkap NHD dan menantunya RH,” Nawawi menjelaskan.
Dalam kasus ini, KPK menyangka Nurhadi dan Rezky Herbiyono menerima suap dan gratifikasi senilai Rp46 miliar.
Suap diduga diberikan oleh Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto.
KPK menyangka Hiendra memberikan uang itu untuk sejumlah kasus perdata yang melibatkan perusahaannya.
Setelah dijadikan tersangka, ketiga orang itu lantas tak kunjung menyerahkan diri. Akhirnya KPK memasukkan Nurhadi, Rezky, dan Hiendra sebagai daftar pencarian orang (DPO) per 13 Februari 2020. (* )
(tribunjakarta/tribunnews)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Foto-foto Istri Eks Sekretaris MA Nurhadi yang Ikut Ditangkap KPK, Punya Jabatan Tak Sembarangan