Belajar dari Rumah

Ridwan Kamil Prediksi Masuk Sekolah Januari 2021, Anies Baswedan Tunda Sampai Kondisi Aman

Urung membuka sekolah pada 13 Juli 2020, Anies Baswedan ikut Ridwan Kamil menunda kegiatan belajar mengajar di DKI Jakarta.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Ardhi Sanjaya
Kolase Kompas.com dan TribunnewsBogor.com
Anies Baswedan dan Ridwan Kamil soal Waduk Ciawi dan Sukamahi 

Meski demikian, sampai saat ini belum ada keputusan final soal kapan dimulainya aktivitas pendidikan di sekolah.

Emil mengatakan, pihaknya tidak ingin tergesa-gesa untuk membuka sekolah, lantaran tidak ingin mengambil risiko yang bisa berbahaya pada anak.

"Tapi kalau ada keputusan tidak di Januari, nanti kita sampaikan secara khusus, karena kita butuh waktu. Kita tidak mau mengorbankan anak-anak yang di Jabar hampir nol (kasusnya) terpapar oleh Covid-19. Ini rasio yang kita jaga," tutur Emil.

Sementara itu, Emil menugaskan Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum untuk mencari format manajemen kesehatan di ranah pendidikan pesantren.

Ia meminta Uu untuk segera berkoordinasi dengan elemen terkait, supaya bisa segera membahas hal tersebut.

PSBB DKI Jakarta Diperpanjang, Anies Baswedan Sebut Juni Masa Transisi

BREAKING NEWS - Polisi Ungkap Kasus Narkoba di Sukabumi, 402 Kilogram Sabu Disita

"Pesantren agak beda, mereka di asrama berdempetan. Pak Wagub sudah saya tugaskan minggu ini untuk konsolidasikan agar pesantren punya protokol yang aman dan juga kuat dalam melawan penyebaran Covid-19," kata Emil.

PSBB Dilonggarkan

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta dapat dilonggarkan.

Hal ini berdasarkan indikator pelonggaran pembatasan sosial yang disusun oleh tim pakar dari Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Indonesia yang dipimpin oleh Dr Pandu Riono. Dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui Youtube Pemprov DKI Jakarta, Anies menyampaikan ada tiga tingkatan nilai dalam riset indikator pembatasan sosial tersebut.

“Para pakar membagi dalam tiga tingkatan nilai berdasarkan kriteria epidemiologi, kesehatan publik, dan fasilitas kesehatan," kata Anies, Kamis (4/6/2020).

Sebuah wilayah baru dapat melonggarkan penerapan pembatasan sosial apabila nilai dari masing-masing indikator tersebut di atas 70.

Menurut Anies, nilai tiga indikator DKI Jakarta di bawah 70 pada Maret hingga pertengahan Mei 2020.

“Kita merah bergerak kuning. Akhirnya, Alhamdulillah, dalam dua minggu terakhir angkanya menunjukkan angka yang positif dalam artian hijau,” ungkap Anies.

Anies menyampaikan, nilai indikator DKI Jakarta mampu melebihi angka 70 sehingga penerapan PSBB di Jakarta dapat mulai dilonggarkan.

PSBB Akan Berakhir Hari Ini, Penambahan Kasus Covid-19 di DKI Jakarta Masih Tinggi

PSBB Akan Berakhir Hari Ini, Penambahan Kasus Covid-19 di DKI Jakarta Masih Tinggi

“Epidemiologi kita skornya 75, kesehatan publik nilainya 70, fasilitas kesehatan Alhamdulillah berkat pembangunan sistem yang kita lakukan untuk antisipasi Covid-19, skor kita 100,” tutur Anies.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved