Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Dijuluki 'Ariel' Kediri, Pria Ini Jerat 8 Gadis SMP dan SMA hingga Mau Bersetubuh, Begini Rayuannya

tersangka mengakui telah melakukan Persetubuhan dan zina dengan 8 wanita.

Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
zoom-inlihat foto Dijuluki 'Ariel' Kediri, Pria Ini Jerat 8 Gadis SMP dan SMA hingga Mau Bersetubuh, Begini Rayuannya
Surya
BN, 'Ariel' Kediri lakukan persetubuhan dengan 8 gadis SMP dan SMA

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Korban BN (19) Playboy Kediri yang dijuluki Ariel, asal Desa Kedawung, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri usianya masih di bawah umur dan berstatus pelajar SMP dan SMA

Usia korban termuda RN (14), kemudian 5 korban lainnya usia  16 tahun masing-masing, DL, RS, EV, RN dan EN.

Sedangkan dua korban lainnya berusia 17 tahun masing-masing, AN dan SF.

Kapolres Kediri Kota AKBP, Miko Indrayana, menjelaskan sejauh ini tersangka mengakui telah melakukan Persetubuhan dan zina dengan 8 wanita.

"Korbannya semula dirayu kemudian dipaksa melakukan hubungan suami istri. Satu korban yang sudah melapor, tujuh korban lainnya belum lapor," jelas AKBP Miko Indrayana kepada awak media saat gelar kasusnya di Ruang Rupatama Mapolres Kediri Kota, Jumat (5/6/2020).

Andre Taulany Ketahuan Bohong Beli Istana Cinere Pakai Mobil Rp 2,6 M, Ashanty: Balikin Aja Mobilnya

Mutilasi Teman Disaksikan Sang Putri, Wanita Ini Santai Isap Rokok dan Ngopi Usai Membunuh

Semula polisi menduga korban perbuatan tersangka ada 10 korban.

Namun setelah dipemeriksa dan pendalaman berikut  pengakuan tersangka, korbannya ada 8 siswi yang telah teridentifikasi. 

Satu korban yang melaporkan kasusnya adalah DL (16).

Dalam pemeriksaan menyebutkan awalnya tersangka mengajak korban berkenalan.

Setelah kenal akrab, tersangka mengajak korban ketemuan di rumah saksi Kr (17) warga Desa Kedawung, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri.

Sewaktu keduanya berada di rumah Kr, kondisi rumah sepi.

Tak Banyak yang Tahu, Ini Manfaat Menempelkan Bawang Merah di Telapak Kaki saat Tidur

Saat itu korban tiba-tiba didorong ke kamar oleh pelaku dan celananya dibuka paksa kemudian dipaksa berzina.

Sedangkan hubungan layaknya suami istri dengan korban lainnya dari pengakuan pelaku ada yang dilakukan di rumah pelaku dan rumah korban, di areal kebun serta tempat kosnya korbannya.

Korban lainnya, AN karena sudah sering dipaksa hubungan tak semestinya, akhirnya berbadan dua.

Dari pengakuan pelaku, AN sudah diajak hubungan tak semestinya sejak kurun waktu 2019 - 2020. 

Sumber: Surya
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved