VIDEO Mayat Pasien PDP di Bekasi Dijemput Paksa dari Rumah Sakit, Jenazah Didorong Hingga Parkiran

Video penjemutan paksa mayat pasien PDP dari rumah sakit di Bekasi itupun viral di media sosial.

Penulis: Damanhuri | Editor: Vivi Febrianti
Youtube akun Yusuf Bachtiar TribunJakarta.com
Mayat PDP Covid-19 saat didorong ke parkiran rumah sakit oleh sejumlah orang, Senin (8/6/2020). 

Ia juga mengatakan, jika jenazah tersebut merupakan pasien Covid-19 yang meninggal dunia di rumah sakit.

"Jadi berdasarkan hasil rekam medis jantung dan paru pasien itu PDP (pasien dalam pengawasan), untuk positifnya saya belum tahu intinya pasien Covid-19," jelasnya.

Disisi lain, polisi masih mendalami peristiwa yang sempat bikin heboh tersebut.

Kota Kompol Erna mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidkan terkait adanya penjemputan paksa pasien PDP Covid-19 dari rumah sakit Mekar Sari, Bekasi.

"Ada tindak lanjut, karena dari hasil laporan polres langsung ke TKP (tempat kejadian perkara) melakukan pengecekan dan mencari data-data, bukti-bukti serta saksi-saksi yang ada untuk ditindak lanjuti dan dilakukan penyelidikan," kata Kota Kompol Erna.

Sementara itu, pihak rumah sakit hingga saat ini masih belum bisa dimintai keterangannya terkait insiden tersebut.

Respon Wali Kota Bekasi

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyampaikan, seluruh rumah sakit harus terbuka dalam penanganan kasus Covid-19.

Hal ini menyusul insiden jemput paksa jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) di Rumah Sakit (RS) Mekar Sari Bekasi Timur.

"Seharusnya RS membuka yang berkenaan dengan pelayanan Covid-19 yang ada," kata Rahmat di Posko Gugus Tugas Stadion Patriot, Selasa, (9/6/2020) mengutip sumber yang sama.

Aksi penjemputan paksa PDP Covid-19 ini terjadi pada, Senin, (8/6) siang. Video sejumlah warga mendatangi rumah sakit-pun viral di media sosial.

"Kenapa mesti ditutupi? Standarnya ada, aturannya ada dan dijelaskan sehingga tidak terjadi miss (kesalahpahaman) ya baik kepada keluarga pasein maupun juga kepada siappun juga," tegasnya.

Kronologi Keluarga Pasien Ngamuk Bawa Senjata Tajam Jemput Mayat di Rumah Sakit, Dirut: Biarkan Saja

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Pokso Gugus Tugas Covid-19 Stadion Patriot, Selasa, (9/6/2020).
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Pokso Gugus Tugas Covid-19 Stadion Patriot, Selasa, (9/6/2020). (TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR)

Penanganan kasus Covid-19 di Kota Bekasi memang bekerja sama dengan seluruh rumah sakit swasta yang ada di wilayah setempat.

Hal ini terjadi jika, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi sebagai rumah sakit rujukan utama tidak dapat menampung pasien Covid-19.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved