Teror Virus Corona
Ditegur Ridwan Kamil Gara-gara Buka Panti Pijat, Wali Kota Bekasi : Ya Tetap Berjalan
Rupanya teguran Ridwan Kamil soal pembukaan tempat hiburan malam tak digubris oleh Wali KOta Bekasi.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Ardhi Sanjaya
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyemprot Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi soal kebijakannya membuka tempat hiburan malam dan panti pijat.
Ridwan Kamil atau Emil, memintanya untuk mengkaji ulang kebijakan berkait diperbolehkannya tempat hiburan di Kota Bekasi kembali beroperasi.
Namun hal itu rupanya tidak membuat sang wali kota gentar untuk menerapkan kebijakan tersebut.
Dilansir dari Kompas.com, menurut Rahmat, Emil khawatir jika seluruh tempat hiburan dibuka akan terjadi lonjakan kasus baru terkait Covid-19 di Kota Bekasi.
Adapun pada masa penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional atau adaptasi new normal , Pemkot Bekasi memperbolehkan rumah karaoke, panti pijat, spa, hingga bioskop untuk beroperasi.
"Betul Pak Gubernur menyampaikan kepada Wali Kota, tolong ditinjau kembali, dipertimbangkan kembali (beroperasi tempat hiburan).
Pak Gubernur sudah me-warning sudah mengingatkan," ujar Rahmat di Bekasi, Kamis (11/6/2020).
Pria yang akrab disapa Pepen mengaku tak berkeberatan terhadap pesan Emil mengenai permintaan untuk mengkaji ulang kebijakan tersebut.
"Enggak apa-apa, pemimpin yang baik. Bapak pernah bilang ke Pak Guburnur kalau ada apa-apa diingatkan, tapi kita juga yang preventif dong. Kita sediakan segala fasilitasnya sambil berjalan, nah itu," ujarnya.
Namun, kata Pepen, permintaan Emil itu tak membuat kebijakannya berhenti.
• Buntut Kejadian Ambil Paksa Mayat Pasien PDP Covid-19 di RS Bekasi: Kami Minta Maaf
• Gubernur Ridwan Kamil Tak Ingin Buru-buru Buka Sekolah di Jawa Barat, Ini Alasannya
Sebab tempat hiburan tersebut akan tetap beroperasi.
Pepen mengatakan, pemintaan Emil menjadi masukan baginya untuk benar-benar memastikan bahwa tempat hiburan dapat menerapkan protokol pencegahan Covid-19 dengan baik.
Mulai dari memeriksa karyawannya dengan rapid test, mewajibkan pengunjung pakai masker, menjaga physical distanting, dan memastikan kesehatan pengunjung.
"Ya tetap berjalan yang kurang kita perbaiki. Kalau Pak Gubernur takut ada seperti di Korea, ya supaya tidak terjadi seperti di Korea makanya di-rapid, di-swab, masker, physical distance, disinfektan dan hal- hal di luar dari itu diingatkan," ujar Pepen.
"Seperti kemarin Pak Wakil ninjau kurang a kurang b kita ingatkan ada tim ceklis kurang diingatkan lagi, dua hari lagi masih kurang diingatkan lagi, yang keempat kali bikin surat peringatan baru yang kelima kali beri peringatan keras," lanjutnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/ciri-khas-masker-yang-digunakan-gubernur-jawa-barat-ridwan-kamil-emil-saat-meninjau-psbb-di-kota.jpg)