Pengendara Motor di Solo Tewas Kecelakaan karena Terlilit Tali Layangan, Sempat Ucapkan Pesan Ini
YBS harus meregang nyawa saat ia berkendara di Jalan Tangkuban Perahu, depan Kantor Pos Mojosongo, Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres.
Seorang saksi mata, Agus Supriono (33), mengatakan ia sempat menolong YBS ketika jatuh dari motor setelah lehernya terlilit benang layangan.
Agus mengungkapkan korban terlilit benang layangan sepanjang lima meter lebih yang tersangkut di tiang listrik.
"Iya dia terlilit itu," ujar Agus, Jumat (12/6/2020), dilansir TribunSolo.
Lebih lanjut, Agus menjelaskan motor Kawasaki Ninja milik korban menabrak pagar kantor pos.
Korban juga sempat melepaskan benang layangan yang melilit lehernya.
Namun, korban terjatuh dan mengalami luka serius.
"Setelah terlilit, korban sempat berdiri dan berusaha melepaskan lilitannya," kisah Agus.
Agus kemudian menyebutkan korban diantar ke rumah sakit menggunakan mobil pick up.
"Diantar ke rumah sakit, pakai mobil pick up," tandas dia.
3. Kasus pertama yang dilaporkan
Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Afrian Setya Permadi, mengatakan insiden YBS tewas akibat benang layangan merupakan kasus pertama yang dilaporkan.
"Setahu saya, ini yang pertama mudah-mudahan tidak ada lagi," katanya, dikutip dari TribunSolo.
Dari lokasi kejadian, polisi telah mengamankan barang bukti, yaitu benang layangan dan sepeda motor korban.
Terkait kejadian yang menimpa YBS, Afrian pun mengimbau masyarakat agar tak bermain layangan di tengah jalan.
Pasalnya, hal ini bisa membahayakan diri sendiri maupun orang lain.