Teror Virus Corona
Wajib Terapkan PSBL, Ini Daftar 22 RW Zona Merah di Kota Tangerang
Kawasan Rukun Warga (RW) zona merah di Kota Tangerang kini sudah semakin berkurang.
Editor:
Vivi Febrianti
Kelurahan Cibodas Baru: RW 12
Kecamatan Ciledug
Kelurahan Paninggilan: RW 13
Kelurahan Sudimara Jaya: RW 2
Kecamatan Karangtengah
Kelurahan Karang Mulya: RW 5
Kecamatan Karawaci
Kelurahan Koang Jaya: RW 1
Kecamatan Larangan
Kelurahan Kreo Selatan: RW 2 dan RW 6
Kecamatan Neglasari
Kelurahan Karangsari: RW 3 dan RW 9
Kecamatan Periuk
Kelurahan Gebang Raya: RW 20
Kelurahan Gembor: RW 8
Kelurahan Sangiang Jaya: RW 7
Kecamatan Pinang
Kelurahan Neroktog: RW 4
Kecamatan Tangerang
Kelurahan Buaran Indah: RW 5
Kelurahan Cikokol: RW 3
KelurahanKelapa Indah: RW 7
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Daftar 22 RW Zona Merah di Kota Tangerang yang Wajib Terapkan PSBL"
Penulis : Singgih Wiryono
Editor : Jessi Carina
Rekomendasi untuk Anda