Soal RUU HIP, Mahfud MD: Pemerintah Menunda Membahasnya dan Lebih Fokus Hadapi Pandemi Covid-19
Menurut Mahfud MD, pemerintah akan menunda membahas RUU HIP dan meminta DPR untuk berdialog dan mendengar aspirasi masyarakat.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Damanhuri
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Menko Polhukam Mahfud MD buka suara soal rancangan undang-undang Haluan Ideologi Pancasila ( RUU HIP) yang diusulkan oleh DPR RI.
Menurutnya, pemerintah saat ini menunda untuk membhas RUU HIP tersebut.
Selain itu, pemerintah juga meminta DPR sebagai pengusul untuk menyerap aspirasi semua elemen masyarakat terlebih dahulu.
Hal itu disampaikan Mahfud MD melalui akun Twitternya, Selasa (16/6/2020).
Ia juga menegaskan kalau saat ini pemerintah lebih fokus menghadapi pandemi Covid-19.
Sebelumnya diberitakan, RUU HIP telah disahkan sebagai RUU inisiatif DPR dalam rapat paripurna yang digelar pada 12 Mei 2020.
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi mengatakan, mulanya RUU HIP diusulkan PDI-P kemudian menjadi usul inisiatif Baleg DPR.
Hingga saat ini, RUU HIP belum mulai dibahas DPR dan pemerintah karena masih menunggu surat presiden (supres) dan daftar inventarisasi masalah (DIM).
"Menunggu surpres," kata Awi saat dihubungi, Sabtu (13/6/2020).
Hal itu pun ditanggapi oleh Mahfud MD melalui akun Twitternya.
• Hari Bhayangkara ke-74, Ratusan Personel Polresta Bogor Kota Sumbangkan Darahnya
• RUU Haluan Ideologi Pancasila Dianggap Tak Penting, Mahfud MD : Tak Ada Guna Ngekick Fadli Zon
Ia menegaskan kalau pemerintah menunda untuk membahasnya.
"Terkait RUU HIP, Pemerintah menunda utk membahasnya dan meminta DPR sbg pengusul utk lbh bnyk berdialog dan menyerap aspirasi dulu dgn semua elemen masyarakat.
Pemerintah msh lbh fokus dulu utk menghadapi pandemi Covid-19.
Menko Polhukam dan Menkum-HAM diminta menyampaikan ini," tulisnya.
Dikritik MUI