Soal RUU HIP, Mahfud MD: Pemerintah Menunda Membahasnya dan Lebih Fokus Hadapi Pandemi Covid-19

Menurut Mahfud MD, pemerintah akan menunda membahas RUU HIP dan meminta DPR untuk berdialog dan mendengar aspirasi masyarakat.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Damanhuri
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD berpose usai wawancara khusus dengan Tribunnews.com di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa (19/11/2019). 

Sebab, Pancasila yang terdiri dari 5 sila merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisah-pisah dan urutannya pun tidak boleh diubah.

Mahfud MD Usul Relaksasi PSBB, Bima Arya : Tidak Ada

Soal Pembebasan Bersyarat Napi Korupsi Karena Corona, Mahfud MD: Lebih Baik Disana Daripada di Rumah

"Mengubah-uubahnya dengan berbagai cara menjadi trisila dan ekasila jelas merupakan sebuah perbuatan yang tidak bertanggung jawab serta sangat-sangat berbahaya bagi eksistensi bangsa ini ke depannya karena yang namanya trisila dan ekasila itu adalah jelas-jelas bukan Pancasila," tutur dia Oleh karena hal tersebut,

Anwar mengimbau supaya DPR dan pemerintah berhati-hati dalam membahas RUU HIP ini.

"Karena salah-salah, negeri ini bisa menjadi porak poranda karena kesalahan dan kegegabahan kita sendiri karena memeras pancasila menjadi trisila dan ekasila," kata Anwar.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved