Zuraida Menyesal Terlibat Pembunuhan Suami, Berharap Dihukum Ringan: Anak Saya Butuh Kasih Sayang
Zuraida Hanum memohon ampun kepada keluarga mendiang hakim Jamaluddin. Ia menyebut dirinya manusia yang lemah.
Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Ardhi Sanjaya
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Zuraida memohon ampun kepada keluarga mendiang hakim Jamaluddin atas apa yang telah ia perbuat.
Hal itu disampaikan dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan hakim Jamaluddin.
Sidang beragendakan nota pembelaan atau pledoi itu digelar di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (17/6/2020).
Diketahui sebelumnya bahwa Zuraida Hanum dituntut penjara seumur hidup terkait kasus pembunuhan hakim Jamaluddin.
Begitu juga dengan dua eksekutor pembunuh hakim Jamaluddin yang dituntut serupa dengan Zuraida Hanum.
Dua eksekutor yang dimaksud yakni M Jefri Pratama (42) dan M Reza Fahlevi (29).
Menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Parada Situmorang dalam amar tuntutannya di PN Medan, tidak ada hal yang dapat meringankan dan yang dapat diampuni dari perbuatan terdakwa.
"Menuntut, dengan ini memohon kepada Majelis Hakim yang menyidangkan perkara terdakwa Zuraida Hanum untuk menghukum terdakwa Zuraida Hanum dengan hukuman seumur hidup," tuntut JPU kepada Majelis hakim yang diketuai Erintuah Damanik, Rabu (10/6/2020).
• Bersaksi Tentang Sosok Jamaluddin, Ibu Zuraida Diminta ke Meja Hakim : Lihat Ini Kelakuan Anak Ibu
• Kesaksian Keluarga Zuraida Hanum Tentang Hakim Jamaluddin, Disebut Sering Marah-marah dan Kasar
Zuraida Hanum diinlai telah bersikap sadis dengan tega menghabisi nyawa suaminya sendiri yakni hakim Jamaluddin.
"Hal yang memberatkan, Zuraida Hanum telah bersikap sadis dan tega membunuh suaminya sendiri, melainkan yang meringankan tidak ada," ujar Kasi Pidum Kejari itu seperti dikutip Tribun Medan.
Terbaru, Zuraida Hanum menyampaikan beberapa hal dalam persidangan pledoi dengan harapan mendapat keringanan.
Dilansir dari Tribun Medan, sidang tersebut dipimpin majelis hakim yang diketuai Erintuah Damanik.
Dalam sidang itu, nota pembelaan dibacakan Penasihat hukum Zuraida, Yuyun Teja.

Melalui nota pembelaannya, Zuraida memohon ampun kepada anak dan keluarga hakim Jamaluddin.
"Saya memohon ampun kepada anak dan keluarga mendiang, dan meminta ampun kepada yang mahakuasa," baca Yuyun.