Ini Modus PSK Culik Gadis Kecil di Jakarta, Korban Selalu Diajak saat Bertemu Pelanggan

Seorang gadis kecil berinisial AR diculik oleh wanita muda yang berprofesi sebagai PSK (Pekerja Seks Komersial).

Penulis: Damanhuri | Editor: Damanhuri
TribunJakarta/Gerald Leonardo Agustino
pelaku penculikan saat dihadirkan dalam Konferensi pers di Mapolsek Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (18/6/2020). 

Nia lantas menemui terapis pijat bernama Mak Soto di Rawa Malang menanyakan keberadaan WA.

Namun, kata Imam, Nia tak mendapatkan jawaban yang ia harapkan.

Nia pun berkeliling Rawa Malang mencari-cari anaknya, hingga ia sampai melihat seorang anak perempuan yang bermain di sana.

Anak perempuan tersebut tak lain ialah AAR, yang selanjutnya dibujuk dan dibawa kabur oleh Nia.

"Setelah bermain, (AAR) dibawa pergi lewat pintu belakang daripada Kampung Rawa Malang," kata Imam.

Kisah Pilu Siswi SMP Tak Pulang 3 Hari Setelah Kenal Cowok Ini, Kondisinya Syok saat Ditemukan

Yenny Wahid Buka Suara Soal Guyonan Gus Dur tentang Polisi Jujur, Sudjiwo Tedjo Sindir: Mau Diciduk?

Nia pun membawa kabur AAR sampai ke daerah Cipinang, Jatinegara, Jakarta Timur, tempat dirinya mencari uang sebagai seorang PSK.

Terancam 12 tahun penjara

Menurut Kapolsek, pelaku mengaku tak berniat menjual korban.

Nia mengaku rindu dengan anak kandungnya sehingga menganggap AAR seperti anak kandungnya sendiri.

"Sementara dia (Nia) melaporkan bahwa dia kangen dengan anaknya. Anak itu mirip dan dia ambil aja," tegas Imam.

Atas perbuatannya melakukan aksi penculikan anak ini, Nia dijerat pasal 83 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Ia terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

(TribunnewsBogor.com/Tribun Jakarta)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved