2 Putri Mahkota Sunda Empire Tak Akui Indonesia, Tempat Kelahiran di Paspor Jadi Sorotan, Naraka?

di paspor diplomatiknya, Fathia Reza dan Lamia Roro mencantumkan tempat kelahiran yang menjadi sorotan.

Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
Youtube Pak Bro
penampakan paspor puteri mahkota Sunda Empire 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Dua orang putri mahkota Sunda Empire, Fathia Reza dan Lamia Roro terang-terangan tak mengakui sebagai Warga Negara Indonesia ( WNI).

Bahkan di paspor diplomatiknya, Fathia Reza dan Lamia Roro mencantumkan tempat kelahiran yang menjadi sorotan.

Kedua putri mahkota Fathia Reza dan Lamia Roro merupakan putri Kaisar dan Perdana Menteri Sunda Empire Rd Ratnaningrum dan Nasri Banks.

Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur, Malaysia, memastikan Fathia Reza dan Lamia Roro ditahan karena melanggar aturan keimigrasian Malaysia.

Koordinator Fungsi Penerangan Sosial Budaya dari KBRI Kuala Lumpur, Agung Cahaya Sumirat, menjelaskan sekilas duduk masalahnya.

Saat ditangkap imigrasi Malaysia, Fathia Reza dan Lamia Roro tidak memiliki dokumen resmi, kecuali paspor Sunda Democratic Empire.

"Saudari Fathia Reza (36) dan saudari Lamira Roro (34) memang ada di tahanan Imigrasi Malaysia sejak tahun 2007,” ujar Agung, Jumat (19/6/2020).

KBRI Kuala Lumpur dan KJRI Kuching pernah mewawancarai Fathia Reza dan Lamira Roro untuk mengklarifikasi status kewarganegaraan mereka.

13 Tahun Ditahan di Malaysia, Ini Profil 2 Anak Petinggi Sunda Empire, Nama di Paspor Jadi Sorotan

Mereka menolak mengaku sebagai warga negara Indonesia ( WNI) dan tetap bersikukuh mengaku sebagai warga negara Sunda Empire.

Fathia Reza dan Lamia Roro, putri Kaisar dan Perdana Menteri Sunda Empire, Rd Ratnaningrum dan Nasri Bank, saat menjadi tahanan pihak imigrasi Malaysia. Keduanya sampai saat ini sudah 13 tahun ditahan pihak imigrasi Malaysia karena stateless atau tanpa kewarganegaraan.
Fathia Reza dan Lamia Roro, putri Kaisar dan Perdana Menteri Sunda Empire, Rd Ratnaningrum dan Nasri Bank, saat menjadi tahanan pihak imigrasi Malaysia. Keduanya sampai saat ini sudah 13 tahun ditahan pihak imigrasi Malaysia karena stateless atau tanpa kewarganegaraan. (Tangkapan layar YouTube Pak Bro)

“Imigrasi Malaysia menyatakan status mereka sebagai stateless (tanpa kewarganegaraan),” ungkap Agung.

Pemerintah Indonesia bahkan sudah tiga kali mewawancarai Fathia Reza dan Lamira Roro, namun sikap mereka tetap sama bukan WNI dan tak mengakui Indonesia.

“Mereka ketika ditanya tidak mau mengaku sebagai WNI. Maunya diakui sabagai warga negara Sunda Empire. Ini sudah setidaknya 3 kali interview,” ujar Agung.

Yulia Fera Ayu Tertulis di Bungkusan Pocong, Ini Sosok Sang Wanita: Masih Muda Gaul sama Anak Punk

Kewarganegaraan Sesuai Paspor

Pemilik kanal YouTube Pak Bro pada 11 Februari 2020 pernah menjabarkan soal paspor Sunda Democratic Empire yang dipegang Fathia Reza dan Lamia Roro.

Ia teringat pada 2007 silam, sewaktu menjadi Petugas Perlindungan WNI Bagian Konsuler KJRI di Kuching, pernah mewancarai Fathia Reza dan Lamia Roro.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved