Deretan Fakta Gadis Diperkosa Secara Bergilir, Terjadi di Rumah Kakak Beradik saat Ada Keluarga

Terungkap fakta baru kasus pemerkosaan terhadap gadis di bawah umur di Kabupaten Tangerang. Dilakukan di rumah kakak beradik

Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Vivi Febrianti
fountainhillsrecovery.com via Tribunnews.com
Ilustrasi - Terungkap fakta baru kasus pemerkosaan terhadap gadis di bawah umur di Kabupaten Tangerang 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Fakta baru pemerkosaan terhadap seorang gadis berusia 16 tahun di Kabupaten Tangerang beberapa waktu lalu terungkap.

Diketahui sebelumnya bahwa kejadian itu menimpa gadis berinisial OR itu.

OR diperkosa secara bergilir dua kali pada bulan April 2020 lalu.

Pemerkosaan tersebut dilakukan pelaku di kawasam Cihuni, Pegadangan, Kabupaten Tangerang.

Aksi pemerkosaan pertama terhadap OR dilakukan oleh delapan orang pada 10 April.

Sedangkan tanggal 18 April dilakukan oleh tujuh orang.

Kapolsek Pagedangan, AKP Efri, mengatkan bahwa tersangka pada kasus persetubuhan anak di bawah umur ini berjumlah delapan orang.

Kedelapan orang itu antara lain FF, SU, DE, AN, RI, DR, DK dan S.

Merekalah yang disangkakan merudapaksa OR secara bergilir sebanyak dua kali, kecuali S yang tak ikut untuk yang kali kedua.

Kepergok Cabuli Anak di Bawah Umur, Kakek Beristri 2 Rayu Korban dengan Uang Rp 400 Ribu

Gadis 16 Tahun Disekap Dua Hari di Indekos oleh 5 Pemuda, Korban Dicabuli Pelaku Secara Bergantian

Pemekorsaan itu dilakukan di rumah SU dan S yang merupakan kakak beradik, di bilangan Cihuni.

"Ya mereka modusnya mengajak korban ini untuk melakukan persetubuhan ini. Jadi dilakukan mulai dari tanggal 10 April 2020,

kemudian diulangi lagi, pelaku berinisial FF meminta kembali kepada korban pada tanggal 18 April 2020," ujar Efri.

Diketahui bahwa FF mengenal korban dari media sosial Facebook.

Dari perkenalan tersebut, hubungannya keduanya berlanjut hingga laiknya sepasang kekasih.

Ilustrasi pelecehan seksual
Ilustrasi pelecehan seksual (Trubun Lampung/Dody Kurniawan)

Hingga akhirnya FF tega merudapaksa korban secara berigilir.

Kakak beradik ikut beraksi saat keluarga tidur

Dilansir dari Kompas.com, Polsek Pagedangan telah menangkap tujuh dari delapan pelaku pemerkosa gadis berinisial OR (16) di kawasan Cihuni, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, April 2020.

Mereka ditangkap di lokasi berbeda setelah kasus tersebut terungkap pada Kamis (11/6/2020).

AKP Efri mengatakan, dua pelaku di antaranya, yakni S dan SU merupakan kakak dari Sudirman yang tinggal dalam satu rumah.

Punya Rumah Baru dan Barang Mahal dari Baim Wong, Pak Slamet Singgung Resign: Nekat Bisa Dibuldozer

Kronologi Remaja Cabuli Istri Teman di Rumah Korban, Terkuak Setelah Ditangkap karena Membegal

Rumah mereka jadi tempat pemerkosaan terhadap korban pada 10 dan 18 April 2020.

"Dua orang itu bersaudara. Mereka kakak dan adik. Mereka termasuk melakukan aksi pemerkosaan," kata Efri, Rabu (24/6/2020).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, terkuak ternyata S telah memiliki istri dan tiga anak.

Mirisnya, aksi pemerkosaan terhadap OR itu dilakukan saat anggota keluarganya ada di rumah.

"Saat melakukan pemerkosaan itu istri sama anaknya sedang di rumah. Lagi ngapain itu kurang tau, pokoknya lagi ada di rumah itu," ucapnya.

Dicekoki pil eksimer

Korban sempat dicekoki beberapa butir pil eksimer sebelum dirudapaksa.

FOLLOW US:

Berdasarkan keterangan pelaku, korban yang meminta obat pil eksimer tersebut.

Menurut pelaku, permintaan itu diutarakan korban setelah dirayu agar mau berhubungan badan.

"Pada hari Sabtu, 18 April 2020 sekitar jam 01.00 WIB, tersangka 1 menjemput korban dan membawa ke rumah tersangka Sudirman di Desa Cihuni, Pagedangan, Kabupaten Tangerang," kata Efri

"Kemudian, korban meminta pil kuning (eksimer) sebelum melakukan persetubuhan dan juga meminta uang Rp 100 ribu per orang untuk bisa menyetubuhinya," tambahnya.

Kemudian SU pergi mencari pil eksimer tersebut dan membelinya sebanyak tiga butir.

Setelahnya, pelaku lain langsung mecekoki korban dengan tiga butir eksimer.

Sempat Menyangkal, Pria Ini Akhirnya Akui Telah Perkosa Gadis 11 Tahun yang Sudah Membantunya

Sebelum Meninggal, Gadis yang Diperkosa Bergilir Masuk Rumah Sakit, Ketua RT Ungkap Kesaksiannya

Korban lantas kehilangan kesadaran dan langsung dirudapaksa pelaku secara bergilir.

"Akibat kejadian tersebut korban sakit dan pada tanggal 26 Mei 2020 dibawa ke Rumah Sakit Khusus Jiwa Darma Graha Serpong," ucap Efri.

Terkait pengakuan pelaku itu, polisi masih mendalaminya untuk memastikannya.

"Pengakuan para tersangka, kalau korban yang meminta pil eksimer dan uang. Itu perlu kami kaji. Korban sudah meninggal, ini tidak terkonfirmasi," kata Efri.

Korban meninggal, sempat sakit

Beberapa waktu setelah kejadian, korban mengalami sakit hingga meninggal dunia.

Efri mengatakan, korban sempat merasakan sakit seluruh tubuh sebelum meninggal dunia pada Kamis (11/6/2020).

Dikatakannya bahwa ketika itu korban sempat merasa tubuhnya lemas.

"Paskakejadian itu korban mengalami sakit beberapa waktu seperti lemas, bicara cadel, kemudian jalannya pincang-pincang," ujar Kapolsek Pagedangan.

Namun demikian, pihaknya belum dapat memastikan penyebab kematian korban itu.

"Ya saya belum bisa memastikan (penyebabnya), itu harus ada ahli yang bisa memeriksa. Yang jelas setelah kejadian dia sakit," terangnya.

Untuk diketahui bahwa korban tinggal bersama neneknya setelah kedua orang tuanya berpisah.

Ketua RT tempat tinggal korban, Kimin mengatakan bahwa keluarga pelaku dan korban sempat ada pembicaraan untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Saat itu, keluarga para pelaku bersepakat untuk bertanggung jawab membiayai pengobatan.

"Memang dari pertamanya juga sudah damai. Sudah secara kekeluargaan. Jika keluarga korban juga minta dinikahi," terangnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved