PSBB di Bogor
BREAKING NEWS - Kota Bogor Belum Memasuki Adaptasi Kebiasaan Baru, Karaoke Dilarang Buka
Aturan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar Transisi (PSBB Transisi) atau yang biasa disebut PSBB Proporsional
Penulis: Lingga Arvian Nugroho | Editor: Damanhuri
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Aturan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar Transisi (PSBB Transisi) atau yang biasa disebut PSBB Proporsional di Kota Bogor berakhir hari ini.
Berbeda dengan kita diwilayah Bodebek lainnya dan DKI Jakarta, Pemkot Bogor mengajukan Pra Adaptasi Kebiasan Baru (Pra AKB) kepada Gubernur Jawa Barat.
"Jadi kita namakan ini fase pra AKB selama satu bulan, jadi mulai besok, hari ini kami mengajukan kepada Gubernur Jawa Barat untuk fase ini PSBB pra AKB," kata Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto di Balaikota Bogor, Kamis (2/6/2020).
Bima mengatakan bahwa pra AKB berbeda dengan AKB, karena tidak semua sektor dibuka.
Ada beberapa sektor usaha yang bisa dibuka secara bertahap dengan memperketat protokol kesehatan namun ada yang masih perlu proses.
"Belum AKB, tapi beberapa bidang mulai beroperasi," katanya.
Beberapa bidang yang belum bisa dibuka diantaranya adalah panti pijat, pusat kebugaran, tempat hiburan malam dan spa atau sauna.
"Panti pijat dan juga karaoke ini belum diizinkan, jadi bagi pengusaha thm khususnya karaoke pusat kebugaran akan kita lihat prokol kesehatannya apakah meyakinkan atau tidak seperti tadi panti pijat atau spa masih belum boleh buka," katanya.(*)