Pengakuan Pria yang Perkosa dan Bunuh Anak Temannya karena Utang, Kesal Dengar Jawaban Korban

Hendak tagih utang temannya, pria ini kesal hingga perkosa dan bunuh anak temannya itu.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Ardhi Sanjaya
Tribun Jambi/ Wahyu Herliyanto
Kapolres Sarolangun, AKBP Deny Heryanto saat jumpa pers kasus pembunuhan sadis di Sarolangun dengan menghadirkan pelaku pembunuhan siswi SMP di Sarolangun. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Gara-gara utang sang ayah, siswi SMP di Jambi diperkosa dan dibunuh di kebun karet.

Tindakan keji itu dilakukan teman ayahnya gara-gara kesal mendengar jawaban korban saat ditanya keberadaan sang ayah.

Pria asal Sarolangun, Jambi Ikhsan (30) kemudian nekat memperkosa dan membunuh M (16) untuk melampiaskan amarahnya.

M diperkosa dan dibunuh lantaran ayahnya memiliki utang narkoba terhadap pelaku sebesar Rp 2,1 juta.

"Pokoknya dia (ayah korban) utang narkoba. Dia janji bayar sore, malam tidak juga. Sudah empat hari aku nunggu, akhirnya aku ditelepon bos, aku nyari dia tidak timbul-timbul," pengakuan pelaku dalam konferensi pers yang digelar oleh Polres Sarolangun, Rabu (1/7/2020), dilansir dari Kompas.com.

Kronologi

Kapolres Sarolangun AKBP Deny Heryanto mengemukakan, peristiwa pembunuhan itu terjadi 15 April 2020.

Awalnya, tersangka pergi ke rumah ayah korban untuk menagih utang.

Namun, di rumah itu pelaku hanya bertemu dengan M.

Saat ditanya di mana keberadaan sang ayah, M menjawab tidak tahu.

Rupanya jawaban M membuat tersangka tak puas.

Kenal di Medsos, Gadis 17 Tahun Dibawa ke Taman oleh 2 Pemuda Lalu Diperkosa

Siswi SMP di Tuban Diperkosa Ayah dengan Iming-iming Pesta Ultah di Kafe, Kadonya Uang Rp 50 ribu

Bukannya segera pergi, tersangka diam-diam membuntuti anak temannya itu.

Korban M kemudian dibuntuti oleh pelaku ketika hendak belajar kelompok dengan rekan sekelasnya.

Saat itu M pergi seorang diri dari rumahnya dan berjalan kaki untuk belajar kelompok di rumah temannya.

"Tersangka tak puas dan mengikuti korban, sampai di TKP HP dirampas oleh tersangka dan disuruh cari di mana ayahnya," kata AKBP Deny Heryanto.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved