Ayah Cabuli Anak Kandung Selama 10 Tahun, Kepergok Istri
Seorang anak menjadi korban aksi bejat ayah kandungnya sendiri. Kejadian miris ini terjadi di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.
Tayang:
Editor:
Ardhi Sanjaya
Terancam 15 tahun penjara
Saat ini, kata Eko, pelaku masih dalam pemeriksaan pihaknya.
Atas perbuatannya, dia dijerat dengan Undang-Undang tentang Perlindungan Anak, ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.
"Kita juga akan memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan barang bukti untuk menguatkan penyidikan," jelasnya. (TribunNewsmaker.com/*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Fakta Ayah Cabuli Anak Kandung, Dilakukan Selama 10 Tahun, Tepergok Istri
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/ilustrasi-pemerkosaan-gadis-diperkosa.jpg)