Polres Bogor Gerebek Pabrik Tembakau Gorila di Tajurhalang, 4 Orang Diamankan
Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor gerebek rumah kontrakan di Tajurhalang
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Damanhuri
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, TAJURHALANG - Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor gerebek rumah kontrakan di Tajurhalang, Kabupaten Bogor, Kamis (9/7/2020) malam.
Rumah kontrakan tersebut digerebek setelah polisi mendapat informasi bahwa tempat tersebut dijadikan tempat industri narkoba jenis tembakau gorila.
Dalam penggerebekan ini, sebanyak 4 orang yang masih remaja digelandang ke Mapolres Bogor.
"Jumlahnya 4 orang yang kami tangkap," kata Kasat Narkoba Polres Bogor AKP Eka Candra kepada wartawan, Kamis malam.
Keempat orang ini diketahui berinisial AI, AE, DS, dan Y.
Dalam penggerebekan ini, polisi menyita barang bukti berupa 5 kg tembakau gorila dan sejumlah bungkusan kecil tembakau gorila siap edar.
"Akan kami kembangkan kembali, besok akan kami rilis hasilnya," ungkap AKP Eka Candra.