Panti Pijat Digerebek
7 Panti Pijat di Bogor Digerebek saat Masa PSBB, Satu di Antaranya Diduga Plus-plus
Satpol PP Kabupaten Bogor gerebek panti pijat yang tetap beroperasi di tengah PSBB di kawasan Kecamatan Bojonggede
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor menggelar operasi terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ) Proporsional transisi, Selasa (14/7/2020) malam.
Salah satunya, mereka menyasar panti pijat yang tetap beroperasi di tengah PSBB di kawasan Kecamatan Bojonggede dan Sukaraja dalam menindak lanjuti laporan masyarakat.
"Kalau pijat refleksi menurut Perbup nomor 40 kaitan PSBB transisi itu belum diperbolehkan beroperasi," kata Kasi Penegakan Satpol PP Kabupaten Bogor, Agus Budi, Selasa malam.
Agus mengatakan bahwa pihaknya menemukan sedikitnya 7 panti pijat di dua kecamatan tersebut yang masih beroperasi.
"Kurang lebih sekitar 7 (panti pijat) daerah Bojonggede dan Sukaraja," kata Agus Budi.
Dia menjelaskan bahwa para pengelola panti pijat tersebut akan dipanggil untuk dikenakan sanksi sesuai ketentuan PSBB yang berlaku.
Selain itu, salah satu panti pijat yang digerebek Satpol PP ini diantaranya diduga panti pijat plus.
• Keluar Rumah Tak Pakai Masker, Puluhan Remaja di Sukaraja Dihukum Push Up oleh Satpol PP
• Gerebek Panti Pijat saat Pendemi, Satpol PP kabupaten Bogor Temukan Pasangan Diduga Mesum
Pantauan TribunnewsBogor.com, saat Satpol PP menyambangi sebuah panti pijat di kawasan Bojonggede, Kabupaten Bogor, mereka menemukan sejumlah pasangan yang diduga mesum.
Seketika mereka pun disuruh keluar dari kamar-kamar kecil yang berjajar di dalam lantai 2 ruko yang dijadikan panti pijat refleksi tersebut.
"Pakai dulu bajunya," kata petugas Satpol PP saat menyuruh sejumlah pasangan keluar dari kamar-kamar yang remang-remang tersebut.
Agus Budi menjelaskan bahwa selain melanggar PSBB, panti pijat tersebut juga akan diperiksa terkait izin usahanya.
Termasuk dugaan praktik masum yang juga akan dikoordinasikan dengan instansi terkait.
"Nanti kita koodinasikan dengan instansi terkait," ungkapnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/satpol-pp-gerebek-panti-pijat.jpg)