Mamah Muda yang Dipaksa Suami Layani Tetangga di Ranjang Kini Hamil 2 Bulan, Siapa Bapaknya?

Melati diduga terpaksa menuruti kemauan suaminya untuk melayani tetangganya di atas ranjang.

Penulis: Damanhuri | Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
istimewa
ILUSTRASI - wanita hamil 

Hijrah yang ikut mendampingi ayah korban saat itu, diminta polisi untuk menyelesaikan persoalan ini secara adat saja.

Ilustrasi
Ilustrasi (net)

Polisi Sebut Belum Terima Laporan

Kapolsek Lintau Buo, Iptu Surya Wahyudi mengatakan, jika sejauh ini pihaknya belum menerima laporan resmi terkait kasus tersebut.

"Laporan secara resminya belum ada ke kantor, tapi kita tetap pantau situasi dan kondisinya," sebutnya.

Ia mengatakan, dari informasi yang diperoleh anggotanya dilapangan, jika yang terlibat dalam peristiwa tersebut diberikan sanksi hukum adat.

Kapolsek mengaku belum bisa memproses perkara dugaan suami jual istri tersebut lantaran belum adanya laporan resmi kepada petugas.

"Kalau sudah ada laporan polisi baru dapat kita melakukan penyelidikan, tapi informasi terkait peristiwa tersebut memang sudah berkembang di masyarakat," katanya.

Pihaknya tidak dapat berbuat banyak kalau korban tidak merasa dirugikan dan tidak melaporkan peristiwa tersebut.

Meski demikian, Kapolsek mengaku sudah mengantongi data dan informasi terkait pelaku dan korban dalam peristiwa tersebut.

Iptu Surya Wahyudi mengakui jika informasi kejadian tersebut memang ramai dimasyarakat.

"Saya juga kaget beritanya heboh sekarang, padahal kejadiannya sudah lama, dan hebohnya pada akhir bulan Juni 2020," ujar Surya Wahyudi saat dikonfirmasi Tribun Padang

(TribunnewsBogor.com/tribun Padang)

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved