Pejabat Desa Nikahi Bocah SD Seumuran Cucunya, Jatuh Cinta Karena Sering Boncengan & Sempat Ditolak

Pejabat desa yang telah beristri itu diketahui sudah memiliki cucu sebelum menikahi bocah SD.

Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
Hindustan Times
ILUSTRASI - nikahi bocah di bawah umur 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Seorang pejabat desa di Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, yang mengaku telah menyetubuhi seorang siswi SD ternyata sudah menikah siri.

Bahkan pria yang telah beristri itu diketahui sudah memiliki cucu.

Dengan adanya laporan dari Unit PPA Satreskrim Polres Gresik, pria berusia 55 tahun bernama Slamet itu sudah dinon-aktifkan dari jabatannya sebagai Kaur Kesra Desa.

"Perangkat itu aneh, sudah nikah siri sejak lama itu," ucap Camat Sidayu, Nuryadi saat dikonfirmasi.

Pihak dari orang tua Bunga, nama samaran siswi SD itu juga sudah tahu sebelumnya.

Bahkan, istri dari Slamet juga mengetahuinya. Apalagi rumah mereka bertetangga.

Sedangkan Bunga tinggal bersama neneknya di rumah.

"Usia Slamet ini sama dengan usia mbahnya ( siswi SD)," kata dia.

Baru Menikah Siri, Pernikahan Dibatalkan Keluarga Setelah Tahu Dibohongi: Nyamar sebagai Laki-laki

Bocah 5 Tahun Dibunuh Ayah di Toren karena Berkata Kasar, Pelaku Baru Ingat Setelah Sadar dari Mabuk

Bahkan mereka juga sering berboncengan sepeda motor. Layaknya cucu dengan kakek.

Diketahui, Slamet sudah mendatangi rumah keluarga Bunga dan rumah ayah Bunga di Madura.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pihak keluarga siswi SD itu ada yang tidak terima dan akhirnya melaporkan peristiwa ini ke polisi.

Slamet datang melamar ke rumah keluarga Bunga. Tapi, paman dari Bunga yang tinggal di Ujungpangkah ternyata tidak terima dan melapor ke Polres Gresik.

"Saat ini bocah perempuan sudah diungsikan setelah laporan itu. Anaknya sudah tidak di sini," ucap sumber yang tidak ingin disebutkan namanya.

Ternyata Slamet sudah dua kali melamar Bunga kepada keluarganya.

Slamet diketahui memiliki istri, lima orang anak, dan tiga orang cucu.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved