Pria di Cengkareng Tega Aniaya Istri, Alasannya Merasa Tak Dianggap
Seorang istri di Cengkareng Timur, Cengkareng, Jakarta Barat jadi korban penganiayaan suaminya atau korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Seorang istri di Cengkareng Timur, Cengkareng, Jakarta Barat jadi korban penganiayaan suaminya atau korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( KDRT ).
Korban berinisial FK (36) dianiaya bertubi-tubi hanya karena masalah sepele.
Hal itu diungkapkan Kapolsek Cengkareng Kompol Khoiri.
"Sejak Sabtu (18/7/2020) korban FK sudah membuat surat laporan," ujar Khoiri dikonfirmasi Senin (20/7/2020).
Khoiri mengatakan korban dalam keadaan lebam-lebam ketika datang ke Polsek Cengkareng.
Korban mengaku telah dibanting, dijambak, dan dicakar oleh suaminya berinisial RJ (23).
Akibatnya, selain mengalami luka lebam, korban juga mengalami sakit di perut karena penganiayaan tersebut.
Korban sudah menjalani hasil visum.
Berdasarkan hasil visum dan hasil penyelidikan, suami korban ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut Khoiri, alasan tersangka aniaya istrinya hanya karena merasa tidak dianggap oleh korban.
Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal 351KUHP tentang penganiayaan.
Ancaman hukuman dapat mencapai lima tahun penjara.