Pria di Cengkareng Tega Aniaya Istri, Alasannya Merasa Tak Dianggap

Seorang istri di Cengkareng Timur, Cengkareng, Jakarta Barat jadi korban penganiayaan suaminya atau korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga

(SHUTTERSTOCK)
Ilustrasi garis polisi - Istri dianiaya suami. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Seorang istri di Cengkareng Timur, Cengkareng, Jakarta Barat jadi korban penganiayaan suaminya atau korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( KDRT ).

Korban berinisial FK (36) dianiaya bertubi-tubi hanya karena masalah sepele.

Hal itu diungkapkan Kapolsek Cengkareng Kompol Khoiri.

"Sejak Sabtu (18/7/2020) korban FK sudah membuat surat laporan," ujar Khoiri dikonfirmasi Senin (20/7/2020).

Khoiri mengatakan korban dalam keadaan lebam-lebam ketika datang ke Polsek Cengkareng.

Korban mengaku telah dibanting, dijambak, dan dicakar oleh suaminya berinisial RJ (23).

Akibatnya, selain mengalami luka lebam, korban juga mengalami sakit di perut karena penganiayaan tersebut.

Korban sudah menjalani hasil visum.

Berdasarkan hasil visum dan hasil penyelidikan, suami korban ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut Khoiri, alasan tersangka aniaya istrinya hanya karena merasa tidak dianggap oleh korban.

Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal 351KUHP tentang penganiayaan.

Ancaman hukuman dapat mencapai lima tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Seorang Istri di Cengkareng Lebam-lebam karena Dianiaya Suami, Polisi: Ancamannya 5 Tahun Penjara

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved