SPG Rokok Menyambi Jadi PSK, TERKUAK Segini Bayaran untuk Wanita 12 Tahun dan 19 Tahun

Dua SPG Rokok yang nekat melacurkan diri dan terlibat prostitusi adalah B (16) dan TFP (19).

Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
Tribunnews.com/Ilustrasi
Ilustrasi PSK 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Sales Promotion Girl ( SPG) Rokok yang notabene ciamik tentu saja membuat lelaki hidung belang keblinger.

Banderol yang dipasang germo cukup fantastis yakni layanan Short Time di hotel Rp 800.000 dan long time dipatok Rp 1,9 juta.

Namun bisnis hitam yang dikendalikan DEP (26) di Padang, Sumatera Barat berujung di hotel prodeo.

Ia ditangkap petugaS Subdit IV PPA Direskrimum Polda Sumbar saat menjajakan dua SPG Rokok.

Dua SPG Rokok yang dilacurkan adalah B (16) dan TFP (19).

Satu SPG Pakaian Anak Positif, Yogya Bogor Junction Musnahkan Roti yang Dipajang di Toko

Waspada! Perokok Miliki Resiko Tinggi Alami Ejakulasi Dini, Ini Penyebabnya

Kedua wanita berkulit kuning langsat itu disuruh melayani lelaki yang membookingnya.

"Kejadian berawal dari infomasi masyarakat tentang maraknya prostitusi di hotel.

FOLLOW:

Setelah mendapatkan informasi, polisi menangkap dua wanita dan germo di salah satu hotel di Padang pada Sabtu (18/7/2020)," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto saat jumpa pers, Rabu (22/7/2020) di Mapolda Sumbar.

Stefanus mengatakan, dua wanita cantik itu dijual Rp 800.000 untuk sekali kencan dengan lelaki hidung belang.

"Untuk melayani seharian dipatok tarif Rp 1,9 juta," jelas Stefanus.

Satu SPG Positif Covid-19, 200 Karyawan Yogya Bogor Junction Swab Test

Tersangka mendapat imbalan Rp 200.000 untuk sekali transaksi.

 

"Saat ini kedua wanita sudah dikirim ke panti rehabilitasi Andam Dewi, Kabupaten Solok," kata Stefanus.

Panit I Subdit IV PPA Direskrimum Polda Sumbar Ipda Doni Rahmadian, mengungkapkan tersangka dijerat Undang undang Nomor 21 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Tersangka juga dijerat UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Saat ini tersangka sudah ditahan di Mapolda Sumbar dengan barang bukti uang Rp 1 juta, dua unit handphone, kondom dan kunci kamar hotel. (*)

Nunduk saat Minta Maaf, Hana Hanifah Sudah Setahun Terjun ke Prostitusi, Ketagihan karena Alasan Ini

Kasus Prostitusi Online yang Menjerat Hana Hanifah Merembet, Seorang Fotografer Ikut Diburu Polisi

Kasus prostitusi online yang menjerat nama Hana Hanifah merembet kesejumlah nama.

Bahkan, seorang fotografer saat ini tengah diburu polisi karena diduga terlibat dalam kasus prostitusi online artis FTV tersebut.

Saat ini, Hana Hanifah resmi dilepaskan polisi.

Namun artis FTV itu tak menutup kemungkinan menjadi tersangka di kemudian hari.

Ada satu nama paling dicari polisi karena punya peran utama di kasus prostitusi online. Sementara itu Hana Hanifah sementara ini masih saksi.

Selebgram asal Bogor, Jawa Barat, ini sudah tanpa busana di sebuah kamar hotel berbintang dengan A, pengusaha asal Medan saat polisi datang menggerebek.

Dalam kasus ini, polisi menemukan bukti transfer uang muka sebesar Rp 20 juta dari pengusaha A sudah masuk ke rekening Hana Hanifah. 

Siapa J Orang Paling Dicari?

Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko memastikan penyidik sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka prostitusi online.

Tersangka pertama berinisial R dan dijerat Pasal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang pidana perdagangan orang.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menggelar konferensi pers terkait artis Hana Hanifah di Mapolrestabes Medan, Selasa (14/7/2020) malam.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menggelar konferensi pers terkait artis Hana Hanifah di Mapolrestabes Medan, Selasa (14/7/2020) malam. (Tribun-Medan.com/Victory Hutauruk)

"Berdasarkan hasil gelar perkara kita menetapkan saudara R sebagai tersangka," ungkap Riko dalam konferensi pers pada Selasa (14/7/2020) malam.

Tersangka R tercatat sebagai warga Medan dan berprofesi sebagai sopir taksi online.

Dia juga lah yang menjemput Hana Hanifah di bandara dan membawanya ke hotel berbintang tempat pengusaha A menunggu.

"Dia dijanjikan uang Rp 4 juta untuk menjemput HH dari bandara dan mengurusinya selama di Medan," ujar Riko.

Ia memastikan, R kaki tangan J, tersangka kedua dalam kasus ini. J notabene muncikari atau penghubung Hana Hanifah dengan pengusaha A.

Polrestabes Medan sampai membentuk tim khusus untuk memburu J yang diduga masih berada di Jakarta.

"Profesi J ini sebagai fotografer. Pelaku ini sering bertemu dengan HH di kafe dekat Senayan," ungkap dia.

Terungkapnya kasus ini setelah polisi menangkap tersangka R di lobi hotel pada 12 Juli sekitar pukul 23.00 WIB.

Kemudian, R membocorkan Hana Hanifah dan pengusaha A ada di salah satu kamar dan terjadilah penggerebekan malam itu.

Menurut Riko, Hana dan pengusaha A menyandang status sebagai korban tindak pidana perdagangan orang.

Beberapa jam sebelum konferensi pers, sinyal Hana Hanifah bakal dilepaskan polisi sebenarnya sudah terlihat.

Manajer Hana Hanifah, Nicco Aditya menyebutkan bahwa gadis 23 tahun tersebut dalam proses pemulangan ke ibu kota Jakarta.

Hal ini disampaikan Nicco saat dikonfirmasi Tribun Medan lewaat WhatsApp messenger, Selasa (14/7/2020).

"Iya betul (pemulangan ke jakarta), Insya Allah mohon do’anya ya," sebut Nico.

Ia juga membenarkan bahwa Hana tidak terbukti terlibat dalam prostitusi online.

"Iya kan hanya menjadi saksi saja kemaren pas pressconference sudah kita jelaskan," beber Nicco.

Sudah Setahun di Prostitusi

Sebelum meninggalkan Polrestabes Medan pada Selasa malam, Hana Hanifah sempat berbicara ke publik dan memohon maaf.

Ia meminta maaf kepada orangtua, keluarga besar dan seluruh warga Kota Medan, Sumatera Utara, dengan membacakan secarik surat yang diberikan pengacaranya.

"Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Pertama-tama saya meminta maaf kepada orangtua saya dan kerabat saya. Saya memohon maaf kepada seluruh warga kota medan," kata Hana Hanifah.

Ia juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pihak kepolisian yang telah menjaganya.

"Saya berterima kasih bapak Kapolda Sumut, Kapolres dan Satreskrim yang menjaga saya saat di kota Medan dan tim penasihat hukum Bang Machk dan Kak Putri."

"Status saya di sini hanya sebagai saksi. Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh," sambung Hana Hanifah.

Usut punya usut, Hana Hanifa telah satu tahun terjun di dunia prostitusi sebagaimana disampaikan oleh Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko.

"Pertama kali saat wawancara langsung, yang bersangkutan menyampaikan bahwa di Medan baru sekali. Tapi dia lakukan kegiatan ini pengakuannya sudah satu tahun," ujar Riko.

Penyidik telah menemukan percakapan yang merujuk pada keterlibatan Hana Hanifah dalam kasus serupa di kota-kota besar di Indonesia lainnya.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menggelar konferensi pers terkait artis Hana Hanifah di Mapolrestabes Medan, Selasa (14/7/2020) malam.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menggelar konferensi pers terkait artis Hana Hanifah di Mapolrestabes Medan, Selasa (14/7/2020) malam. (Tribun-Medan.com/Victory Hutauruk)

Hal tersebut berdasarkan pendalaman bukti chat Hana Hanifah dengan koleganya di beberapa kota besar lainnya.

"Ada yang di Jawa Timur, Surabaya, kemudian di Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, Jawa Barat dan lain-lain. Ini akan kita dalami," tegas Riko.

Hana Hanifah mengaku ketagihan dengan dunia prostitusi online ini karena keuntungannya fantastis.

"Alasannya itu karena menjanjikan keuntungan ekonomi yang sangat besar," sebutnya.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul SPG Rokok Terlibat Prostitusi Online, 2 Jenis Tarif, Short Time Rp 800.000 dan Long Time Rp 1,9 Juta

dan

Kasus Prostitusi Online yang Menjerat Hana Hanifah Merembet, Seorang Fotografer Ikut Diburu Polisi

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved