Gadis Kecil Korban Penganiayaan Masih Trauma: Takut Akan Dipukuli Lagi saat Ayah Keluar dari Penjara

Gadis kecil korban penganiayaan yang dilakukan ayah kandungnya sendiri di Duren Sawit, Jakarta saat ini masih trauma.

Penulis: Damanhuri | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
RPP (12), korban kekerasan Abdul Mihrab dan Ade Rohmah Widyaningsih saat ditemui di Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (25/7/2020). 

Saat ini, RPP sudah tinggal bersama nenek dan keluarga besarnya.

Tante RPP, Linda Sari (29) mengatakan keponakannya hingga kini masih diliputi ketakutan dan belum bisa tersenyum layaknya anak seusianya.

"Masih trauma, enggak mau ketemu ayah sama ibunya. Masih takut, pikiran dia ayahnya keluar dari penjara terus mukulin dia lagi," kata Linda di Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (25/7/2020).

Tante RPP, Linda Sari (29) saat memberi keterangan di Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (25/7/2020).
Tante RPP, Linda Sari (29) saat memberi keterangan di Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (25/7/2020). (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)

Bukan tanpa sebab, selama berbulan-bulan sudah tak terhitung Abdul menganiaya RPP yang merupakan putri kandungnya.

Dari dipukuli menggunakan tangan, sandal, kepalanya dilelapkan ke bak mandi, hingga rambutnya dijenggut lalu disertai pernah dialami.

Perlakuan Rohmah yang merupakan istri siri Abdul pun tak lebih baik, dia kerap memarahi RPP, memaksanya bekerja, hingga ditelantarkan.

Pihak keluarga besar RPP sendiri belum sepenuhnya merasa lega karena baru Abdul yang menyandang status tersangka, sementara Rohmah belum.

Pun Rohmah tak pulang ke kontrakan tempat RPP kini berada, Linda berharap Rohmah ikut mendekam dalam penjara sebagaimana Abdul.

"Saya maunya perempuannya ini dipenjara juga, karena selama ini dia nyuruh keponakan saya buat kerja. Biar timbul efek jera dan enggak terjadi kasus kekerasan anak lainnya," kata Linda Sari dalam penuturannya seperti dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribun Jakarta.

Ibu kandung Abdul, Narti (64) juga meminta jajaran Satreskrim Polrestro Jakarta Timur menetapkan Rohmah jadi tersangka kekerasan terhadap RPP.

Meski Abdul merupakan anak pertamanya, Narti mengaku tetap mendukung proses hukum yang menjerat Abdul.

Dia hanya berharap RPP yang merupakan cucu keduanya dapat melanjutkan pendidikan dan memiliki masa depan cerah.

"Dua-duanya harus dipenjara, jangan cuman satu doang. Kasihan cucu saya masih trauma, sering dianiaya. Biar saja dua itu (Abdul dan Rohmah) dipenjara," kata Narti.

Alasan Pelaku

Sikap Abdul Mihrab dikabarkan berubah semenjak memilik istri sirih bernama Ade Rohmah Widyaningsih (40).

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved