Kasus Tewasnya Akseyna Mahasiswa UI Beku Selama 5 Tahun, Kriminolog : Ada Masalah di Kepolisiannya
Di sisi lain, Adrianus melihat penyebab lamanya kasus kematian Akseyna terungkap adalah lantaran permasalahan di tubuh pihak kepolisian.
Penulis: khairunnisa | Editor: Vivi Febrianti
"TKP pun juga sudah diolah kembali oleh Kapolres (Metro Depok) yang hari ini, yaitu Kombes Azis Andriansyah," ungkap Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes (Pol) Asep Adi Saputra di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (3/2/2020).
Selain itu, Asep mengatakan bahwa aparat sudah meminta keterangan dari sebanyak 28 orang saksi.
Namun, ia tak merinci saksi yang diperiksa dari unsur mana saja.
"Sampai sejauh ini pemeriksaan sudah 28 orang yang diperiksa sebagai saksi," tutur Asep.

Kembali dibukanya kasus Akseyna memicu harapan dari keluarga.
Meski begitu, teka-teki kematian Akseyna tentu akan semakin rumit untuk diurai, mengingat usia kasusnya.
Hal tersebut disampaikan oleh Adrianus Meliala, Kriminolog UI sekaligus Komisioner Ombudsman RI.
Dalam tayangan Mata Najwa pada Rabu (29/7/2020) malam, Adrianus berujar bahwa bukti yang ada dalam kasus kematian Akseyna telah banyak yang rusak.
Hal itu lah yang kemudian membuat pihak kepolisian kesulitan mengungkap kasus Akseyna.
"Bukti-bukti itu rusak. Bukan karena ada niat buruk, tapi justru karena niat baik. Mulai dari teman-teman dan berbagai pihak. Kemudian polisi kesulitan membuat konstruksi kasus," pungkas Adrianus Meliala.
Tak cuma itu, Adrianus juga memaparkan beberapa penyebab kasus Akseyna semakin sulit terungkap.
Termasuk dengan saksi atau teman-teman Akseyna yang kini sudah lulus.
"Seiring dengan berjalannya waktu maka timbul masalah. Mereka-mereka yang kemudian bisa memberikan masukan itu sudah lulus. Artinya makin lama makin berat," ungkap Adrianus.
FOLLOW US :
Di sisi lain, Adrianus melihat penyebab lamanya kasus kematian Akseyna terungkap adalah lantaran permasalahan di tubuh pihak kepolisian.