Pengakuan Remaja yang Diperkosa Ayah selama 8 Tahun, Diancam hingga Diajak Berhubungan di Hotel

Remaja 15 tahun ini diperkosa ayah kandungnya berkali-kali selama 8 tahun, hingga akhirnya ia berani melaporkan perbuatan sang ayah.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Ardhi Sanjaya
Tribun Batam
Ilustrasi 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Pengalaman tragis dialami seorang remaja beinisial JM (15) yang merupakan korban pemerkosaan di Bali.

Mirisnya lagi, pelaku pemerkosa JM yakni ayah kandungnya sendiri, SP (36).

Perbuatan itu bahkan dilakukan sang ayah selama delapan tahun sejak 2012 sampai Juli 2020.

Dilansir dari Kompas.com, Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP I Made Pramasetya mengatakan, SP selalu mengancam dan memukul anaknya untuk tak menceritakan aksi bejatnya.

"Korban tidak berani melawan ataupun melaporkan kejadian tersebut karena takut disakiti oleh pelaku," kata I Made Pramasetya saat dihubungi, Sabtu (1/8/2020).

Kasus pencabulan ini pun akhirnya terungkap setelah korban melaporkannya ke Polres Tabanan pada Selasa (28/7/2020) sore pukul 15.00 Wita.

Korban yang sudah tak tahan melaporkan ayahnya sehari setelah diajak ke sebuah hotel di Tabanan.

Jadi pada Senin (27/7/2020) pukul 18.00 Wita, korban diajak pelaku ke sebuah hotel dan dipaksa melayani nafsu bejatnya.
Lalu pukul 19.30 Wita, korban berinisiatif untuk melarikan diri dari hotel saat pelaku tertidur.

Setelah berhasil kabur, korban kemudian menuju ke sebuah rumah indekos di Jalan M.T. Haryono, Tabanan untuk bersembunyi dan menceritakan kepada pemilik rumah kos.

Keesokan harinya korban diantar untuk melapor ke polisi.

Kesal Adiknya Diperkosa Berkali-kali dan Ibu Dipukuli, Jef Bunuh Ayah Tiri

Awal Mula Rintis Karir di Jakarta, Inul Menangis Ngaku Hampir Diperkosa

Dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan didapatkan bukti pemesanan kamar.

Lalu dari hasil visum didapat bukti permulaan bahwa telah terjadi persetubuhan terhadap korban.

Pelaku lalu diburu dan ditangkap saat bersembunyi di wilayah Badung pada Kamis (30/7/2020).

Kepada polisi, korban mengaku diperkosa sejak tahun 2012, di indekos Jalan Pahlawan, Tabanan, Bali.

Korban dipaksa pelaku berhubungan badan pertama kalinya saat kedua adik korban bersama ibu tiri korban sedang berjualan.
Setelah itu korban diancam oleh pelaku agar tidak menceritakan kejadian tersebut.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved